detikhukum.id – Kab,Bogor
Program Pemerintah Kementrian Sosial Republik Indonesia dalam programnya Pendamping Lansia Desa Sangat membantu keluarga masyarakat kurang mampu dan kurang paham dalam tindak lanjut mengurus administrasi di Rumah sakit untuk melakukan pengobatan rawat inap seorang nenek lanjut usia yang sudah kritis.senin (02/12/2024)
Nenek Rumyanah (74) warga Leles RT 002 RW 05 telah mengalami sakit sudah kurang lebih satu bulan,pihak keluarga menceritakan pada awak media bahwa sudah dua kali di bawa berobat ke klinik tapi belom ada perubahan dan ingin bawa ke rumah sakit tidak tau harus berbuat apa ucapnya,pasalnya Kartu Indonesia Sehat atau KIS bermasalah karna tidak sesuai dengan NIK KTP jadi harus di perbaharui terlebih dahulu.
Kemudian awak media menghubungi rekan yang berjiwa sosial di wilayah parungpanjang yaitu Rey solokostik untuk minta bantuan terkait hal tersebut,tidak menunggu lama akhirnya terhubunglah dengan Bu Yayat Fasiliator BPJS desa cibunar untuk pengurusan kartu KIS yang bermasalah dan selanjutnya di arahkan ke pegawai Dinas sosial Pendamping Lansia di wilayah desa jagabita kecamatan Parung panjang yaitu Mulyati / bu mul,.
Setelah awak media menceritakan kronologisnya bu Mul langsung bicara “Segera kita bawa ke Rumah sakit terdekat untuk penanganan jangan nunggu lama kita akan dampingi sampai nenek itu di rawat di rumah sakit semoga bisa cepat di tangani dan lekas sembuh”. ucapnya bu mul
DH/Subhana Beno/red