detikhukum.id, – INDRAMAYU,-
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu sedang melakukan identifikasi laporan dari hasil pengawasan pasca pemungutan suara Pilkada serentak, turut hadir seluruh Panitia Pengawas kecamatan(Panwascam) se kabupaten Indramayu serta Para Staf penyelenggara,yang diselenggarakan diHotel Trisula Jl. Di Panjaitan No.77, Karanganyar, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat 45213,Selasa (3/12/2024).
Dalam keteranganya, Dede Irawan kordiv penanganan pelanggaran Data dan Informasi, Bawaslu Kabupaten Indramayu, pihaknya sudah mengidentifikasi seluruh Pengawas Kecamatan se kabupaten indramayu dari mulai temuan sampai dengan pelanggaran.
“Iya, ini sedang kami Rapat Koordinasi kan identifikasi laporan dari seluruh pengawas atau para pengawas seluruh Kecamatan” tegas Dede.
Lebih lanjut, Dede, mengungkapkan bahwa pada pemilihan pilkada kemaren tidak ada temuan pelanggaran bahkan sampai terjadi pemilihan suara ulang (PSU).
Lebih lanjut, identifikasi hasil pengawasan serta persiapan rekapitulasi hasil pilkada 2024, serentak nantinya akan di lanjutkan pada tahapan berikutnya di KPU kabupaten Indramayu besok.
Terlebih, Dede, mengharapkan untuk kegiatan identifikasi ini bisa berjalan sesuai dengan lancar dan sesuai aturan PKPU Nomor 18 tahun 2024 bahwa, pemilihan gubernur dan wakil gubernur,bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota, perlu diselenggarakan secara demoktratis, berkualitas dan berkepastian hukum.
“Harapanya, kegiatan hari ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Adit Pengawas dari kecamatan Jatibarang mengaku dirinya sudah mengikuti agenda tersebut, dengan melalui identifikasi dari Bawaslu untuk seluruh tahapan dari temuan dan pelanggaran alhamdulillah semuanya tidak ada masalah.
“Tahapan ini semuanya sudah kami lewati dari identifikasi temuan, dan pelanggaran alhamdulillah tidak ada masalah” ungkapnya.
DH/Thoha/red