Miris , Siswa SMK Bhara Trikora Belum Bayar SPP Dilarang Ikut Ujian Smeester di Sekolah.

detikhukum.id,- JAKARTA – Dengan rasa semangat yang luar biasa seluruh murid diwajibkan dalam rangka mengikuti sebuah ujian di sekolah demi mendapat nilai ya baik untuk sebuah hasil kelulusan murid dan mencerdaskan anak bangsa yang diatur dalam undang – undang dijamin seluruh warga negara indonesia dapat mengikuti pendidikan secara gratis, namun tidak dengan salah satu seorang siswa yang tinggal di wilayah Kelurahan Wijaya Kusuma, Gropet – Jakarta Barat ini diduga tidak boleh ikut ujian karena belum melunasi pembayaran uang ujian senilai kurang lebih 300 an lebih dimulai dari kelas 1 sampai kelas 3 di SMK Swasta Bhara Trikora (Bhatrix).pada hari Rabu (4/12/2024).

Seorang siswa inisial (MFA) yang merupakan putra dari seorang Ayah Profesi Wartawan dan ibu sebagai pekerja laundry dan penerima KJP tersebut tersebut hanya bisa pasrah duduk di depan ruangan menunggu kepastian apakah dirinya bisa mengikuti ujian semester tersebut atau tidak.

Bacaan Lainnya

Namun nasib malang terjadi kepada salah satu siswa (MFA) di sekolah swasta SMK Bhara Trikora (BHATRIX) yang berada wilayah Jelambar, Grogol Petamburan – Jakarta Barat yang ini menceritakan kisah sedihnya terkait orang tuanya yang belum bisa melunasi untuk membayar semua biaya ujian sekolah dan harus dibolehkan ujian pada hari ini saja.

Saat ditemui awak media pihak keluarga dari (MFA) mengatakan, “Iya kami sangat menyayangkan dengan pihak sekolah, karena harus memaksa untuk membayar SPP dan Ujian Semester dahulu dari nominal sebesar kurang lebih hampir 1 juta yang diketahui sudah ditentukan pihak sekolah, melalui surat edaran resmi ke pihak orang tua murid,” ujar AgoesBison Orang Tua siswa, Rabbu (04/12/2024)

Selanjutnya, menurut Agoes Bison selaku tokoh pemuda di wilayah setempat dan jurnalis, Sebuah perbuatan oknum dari perwakilan pihak sekolah tersebut sangat melanggar hak selaku warga negara untuk memperoleh pendidikan yang layak yang telah di atur oleh undang – undang dan itu sebuah pelanggaran berat yangg bisa diduga dikategorikan sebagai pungutan liar (Pungli) karena dengan tindakan tersebut oknum dari pihak sekolah tersebut membuat anak saya tidak terbangun mental dan tidak percaya diri , diskriminatif serta telah melalaikan hak – hak anak saya dalam menikmati kegiatan belajar di sekolah tersebut.tegasnya

Agoes Bison juga meminta kepada para pejabat dinas pendidikan dan instansi terkait yang berwenang agar segera untuk meninjau kembali akreditasi dan ijin operasional terkait sekolah tersebut dan menindaklanjuti masalah ini sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku, apalagi ini terkait dengan adanya pungutan – pungutan dalam kegiatan belajar diluar aturan yang berlaku” katanya

Pihak sekolah ini diketahui memang terkenal dari masyarakat setempat seringkali ditemukan oknum pihak sekolah jarang mengajar kepada siswa dan ada pula oknum dari pihak sekolah yang nakal diduga pada bermain meminta pungutan terhadap siswa yang sekolah di tempat tersebut.

Berharap agar pemerintah dan dinas terkait segera menindak oknum pihak sekolah yang masih nakal karena tidak sesuai dengan nawa cita Bapak Prabowo Subianto sebagai Presiden Negara Republik Indonesia yang sangat peduli terhadap pendidikan dan sangat membenci adanya korupsi di dunia pendidikan.

Dalam kesempatan yang sama pihak sekolah SMK Swasta Bhara Trikora saat dikonfirmasi mengatakan , “Tidak semua siswa mendapatkan KJP Pak, soal BOS dan BOP peruntukannya sdh diatur oleh pihak Dinas, mohon ditanyakan kesana”, Sedangkan bantuan lain² kami juga tidak mengetahuinya Pak.ujar Zainur selaku wakil kepala sekolah bhara Trikora.

Selanjutnya Zainur mengatakan, Soal apakah sekolah swasta boleh menarik iyuran semester, bisa dilihat aturan yang ada di Dinas Pak, setahu saya sekolah swasta diberikan hak untuk menarik sumbangan atau atau iyuran, hanya saja teknisnya diserahkan kepada sekolah.Ada sekolah yang tidak menarik lagi karena sudah masuk kedalam SPP dan terus terang kami sampaikan bahwa sampai hari ini para guru dan karyawan belum gajian, karena tingkat pembayaran dari orang tua tidak bisa menutupi gaji kami, apalagi KJP juga banyak sekali yang gagal debit karena saldo tidak mencukupi.tutup zainur

DH/Melky Serigala /red

Pos terkait