detikhukum,- Kota Bandung | Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman mengucapkan terima kepada pemerintah pusat yang menjadikan Jawa Barat wilayah kedua yang akan di tata.
Penataan itu dilakukan melalui program kerjasama multi stakeholders, antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan masyarakat miskin ekstrem di perkotaan dapat meningkatkan kualitas hidup.
“Alhamdulillah, Kementerian PKP, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial bahu-membahu dengan Pemda Provinsi Jawa Barat. Kemudian tiga kabupaten kota, kota Bandung, kabupaten Bandung, dan kota Cimahi,” ujar Herman Suryatman, kepada wartawan di Jalan Tamansari, Kota Bandung, pada Kamis 5 Desember 2024.
“Kita (Red-Jawa Barat) dijadikan piloting, berkat inisiasi dari Pak Menteri PKP, dan tentu disupport oleh Pak Menteri Dalam Negeri dan Pak Menteri Sosial,” tambahnya.
Dalam program tersebut, kata Herman, nantinya masyarakat yang tak memiliki pekerjaan tetap hingga tidak punya rumah akan direlokasi ke rusunawa yang ada di wilayah kota Bandung.
“Namanya program penanganan pelayanan kesejahteraan sosial perkotaan yang di fasilitasi rusunawa dan pemberian ekonomi, atau penanganan masyarakat ekstrim, masyarakat miskin ekstrim perkotaan,” kata Herman.
Ia menyebut, nantinya setelah direlokasi ke rusunawa, baik yang ada di Rusunawa Rancaekek dan Rusunawa Solokan Jeruk. Pihaknya juga akan memberikan pelatihan agar nanti kedepannya masyarakat lebih mandiri.
Saat disinggung soal biaya untuk menempati Rusunawa tersebut, Herman menegaskan, bahwa tidak ada biaya untuk masyarakat saat di rekoleksi ke rusunawa.
“Kita akan tempatkan di Rusunawa Rancaekek dan Rusunawa Solokan Jeruk, dan kita akan gratiskan sampai dengan yang bersangkutan bisa hidup mandiri, punya kerja atau punya usaha kurang lebih satu tahun,” tegasnya.
DH/Raffa Christ Manalu/red