Anggota DPR/MPR RI Drs.H.Adang Daradjatun Mengadakan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

detikhukum.id, – Drs. H. Adang Daradjatun, Anggota DPR/MPR RI, melaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR di Hotel Maple, Jl. Kali Sekretaris Dalam, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada hari Selasa, 26 November 2024.

Peserta acara terdiri atas pemuda/pemudi anggota Pemuda Pancasila dan Karang Taruna beserta masyarakat sekitar.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan-sambutan dari: Ust. Sutrisno selaku Ketua DPC PKS Grogol Petamburan, Serka Yatno selaku Babinsa Tanjung Duren Utara, Bpk Yohan mewakili Camat Grogol Petamburan, dan Bpk Eddi Inhari, S.H. selaku Ketua Generasi Anti Narkotika Nasional. Setelah sambutan-sambutan dilanjutkan sesi pokok, yaitu pemaparan mengenai “4 Pilar MPR” yang disampaikan oleh Drs. H. Adang Daradjatun.

Pada intinya, acara berisikan pemaparan sosialisasi 4 Pilar MPR, sekaligus menampung aspirasi masyarakat. Antusiasme peserta cukup tinggi. Hal ini terlihat dari pertanyaan yang diajukan pada sesi tanya jawab. Dan juga isu-isu terkini yang berkembang dalam hal Hukum dan Keamanan yang sesuai dengan bidang kerja Drs. H. Adang Daradjatun sebagai Anggota Komisi III DPR RI yang meliputi ruang lingkup Hukum, HAM, dan Keamanan.

Walau pemahaman terhadap Pancasila dan UUD 1945 sudah digalakkan sejak puluhan tahun silam, masyarakat tetap membutuhkan pencerahan terhadap nilai-nilai yang termaktub di dalam Pancasila dan UUD 1945. Karena, jika tidak maka akan terjadi kesalahpahaman terhadap nilai-nilai murni tersebut.

Sumber : Bob Hasan Korwil Jakarta Barat

RN/ Sulaeman /red

Pos terkait