detikhukum.id,- Aktivis Gorontalo, Zasmin Dalanggo, menentang pelantikan kepala dinas dan rotasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Gorontalo oleh Penjabat (PJ) Gubernur Gorontalo. Menurutnya, kebijakan ini tidak efektif dan mempertanyakan profesionalisme PJ Gubernur. Zasmin menduga pelantikan dan rotasi tersebut melayani kepentingan politik, bukan kemampuan dan kebutuhan daerah. Hal ini dapat menghambat kemajuan Gorontalo dan memperburuk pelayanan publik.
Zasmin menyoroti beberapa poin penting:
Kritik terhadap Rotasi OPD
- Rotasi OPD tidak efektif: Diduga bertujuan mempermudah pengurusan izin tambang seluas 670 ha di Popayato, Pohuwato.
- Kepentingan politik: Rotasi OPD lebih melayani kepentingan tertentu daripada penyegaran birokrasi.
- Pengaruh pada pelayanan publik: Kebijakan ini dapat memperburuk kualitas pelayanan publik.
Tuntutan Aktivis
- Pencopotan PJ Gubernur: Zasmin meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mencopot PJ Gubernur Gorontalo.
- Penggantian dengan pemimpin profesional: Menginginkan pemimpin yang berorientasi pada kepentingan rakyat.
- Transparansi dan akuntabilitas: Menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan untuk meningkatkan pelayanan.
DH/ Yohanes Lamara /red