DINSOS Indramayu Gelar BIMTEK Aplikasi SIKS-NG di Tingkat Desa dan Kelurahan

detikhukum.id, – Indramayu, –
Dinas Sosial Kabupaten Indramayu mengadakan bimbingan teknis atau BIMTEK untuk operator SIKS-NG di Tingkat Desa dan Kelurahan

 Acara ini berlangsung di Hotel Trisula dan bertujuan untuk memperkenalkan penggunaan aplikasi SIKS-NG ( Sistem Informasi Kesehatan Sosial Next Generation ) kepada para operator DTKS (Data Terpadu Kesehatan Sosial ) di Kabupaten Indramayu Dilaksanakan 2 hari yaitu hari Senin dan selasa,(16-17 Desember 2024)

Nantinya aplikasi SIKS-NG digunakan untuk mengubah dan mengusulkan warga ke dalam
DTKS serta kepesertaan program bantuan sosial.

 BIMTEK ini dihadiri oleh para operator dari Tingkat Desa dan Kelurahan di seluruh kecamatan di Kabupaten Indramayu

Para peserta mendapatkan penjelasan detail tentang tahapan-tahapan verifikasi dan validasi basis data terpadu Serta tata cara menggunakan aplikasi SIKS-NG
Mulai dari login hingga input data.

Tri Staf Dinsos sekaligus koordinator BIMTEK yang mewakili Dinas Sosial Kabupaten Indramayu

Menyatakan bahwa,”Acara ini sangat penting untuk memastikan akurasi dan validasi data kesejahteraan sosial.Dengan adanya BIMTEK ini kami berharap dapat meningkatkan kualitas data yang ada Sehingga program-program kesejahteraan sosial dapat tepat sasaran,” Ujar Tri

Kegiatan ini juga dihadiri oleh tim dari Dinas Sosial Kabupaten Indramayu,Pusdatin dari Kementerian Sosial serta seluruh operator desa atau kelurahan se-Kabupaten Indramayu.

Bayan pemateri dari Pusat Data dan Teknologi Informastika Pendidikan dan Kebudayaan (PUSDATIN) Kementerian Sosial menjelaskan,"Bimbingan teknis sekaligus memperkenalkan aplikasi SIKS-NG Kepada para peserta BIMTEK Salah satunya ada poin-poin yang perlu dipahami oleh para peserta BIMTEK Seperti perubahan data hingga pengurangan data

Karena meninggal dunia,” Terang Bayan

Acara ini juga menjadi ajang untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman antar pemantau data

Serta memperkuat koordinasi antara tim dari tingkat desa atau kelurahan hingga kecamatan
Dalam pengelolaan data kesejahteraan sosial

DH/Thoha/red

Pos terkait