detikhukum.id,- Lampung Utara. Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Utara( Kajari ) mengadakan Program Kerja Penerangan Hukum. Selasa 17/12/2024.
Kegiatan yang berlangsung di GSG Islamic Center dengan tema: Mewujudkan Pendidikan Yang Taat Hukum dan Bermoral.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Hendra Syarbaini SH,MH beserta jajarannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara Sukatno SH, Kabid SD Ovi, Ketua K3S Kabupaten Lampung Utara Ruslan S.pd, Ketua K3S Kecamatan selampung Utara serta seluruh Kepala sekolah SD sekabupaten Lampung Utara.
Program kerja penerangan hukum ini menghadirkan Nara sumber dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara guna menyampaikan pentingnya kesadaran hukum di lingkungan Pendidikan guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara Sukatno SH, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kegiatan ini bisa menjadi edukasi bagi pengambil kebijakan di seluruh tingkatan pendidikan.
Kami berharap penerangan hukum ini dapat mengingatkan semua pihak untuk menghindari pelanggaran hukum demi kebaikan diri sendiri dan negara.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara Sukatno SH juga menyampaikan apresiasi kepada Kajari Lampung Utara atas terselenggaranya kegiatan preventif ini di lingkup dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara. Insak Allah” kedepan akan lebih baik lagi. Ucapnya.
Ditempat yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Hendra Syarbaini SH,MH menjelaskan kepada para peserta salah satunya adalah pentingnya penerangan hukum bagi tenaga pendidikan.
Ini merupakan upaya preventif agar tidak terjadi pelanggaran hukum.
Prinsipnya, kenali hukum dan jauhi hukuman.
Kami memberikan arahan agar semua pihak di dinas pendidikan memahami batasan hukum.
Untuk itu taatilah dengan aturan – aturan yang ada agar kita tidak bermasalah dengan hukum.
DH/ Supangat /red