Bantuan Langsung Tunai ( BLT) Dana Desa ( DD) Tahap Akhir Tahun 2024 Desa Way Melan Selesai di Salurkan Kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM).

detikhukum.id,- Lampung Utara. Pemerintah Desa Way Melan Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara menyalurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) Dana Desa ( DD) tahap akhir sebesar Rp 1800.000 per KPM selama enam bulan terhitung dari bulan Juli, Agustus, September, Oktober, Nopember, Desember kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM).

Pembagian Bantuan Langsung Tunai( BLT) tahap akhir dilaksanakan di Aula Kantor Desa setempat. Kamis 26/12/2024.

Hadir dalam acara tersebut Kades Way Melan Alamsyah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Ketua BPD serta 20 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ).

Kepala Desa Way Melan Alamsyah dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan permohonan maaf kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) atas keterlambatan dalam penyaluran dana tersebut.

Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) tahap akhir tahun 2024 ini dilakukan secara transparan kepada Keluarga Penerima Manfaat yang benar – benar layak mendapatkan bantuan.

Dirinya berharap dan mohon kepada Keluarga Penerima Manfaat agar uang tersebut dapat digunakan dengan sebaik – baiknya untuk kepentingan dan kebutuhan sehari – hari. Ucapnya.
Ucapan terimakasih juga kepada Pemerintah baik pusat maupun Daerah yang telah merealisasikan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa( DD ) Insak Allah kedepan ada kelanjutannya.

Salah satu Keluarga Penerima Manfaat Retna Jendra saat diwawancarai oleh awak media dirinya merasa senang sekali mendapat kan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ).


Ia pun mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Desa yang telah merealisasikan Bantuan Langsung Tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat terhitung dari bulan Juli sampai dengan bulan Desember sebesar Rp 1800.000 ribu rupiah. Alhamdulilah.

DH/ Supangat /red

Pos terkait