detikhukum.id, – GORONTALO. Aktivis Pemuda Zasmin Dalanggo kembali menyoroti masalah perizinan salah satu perusahaan di Provinsi Gorontalo yakni PT BJA yang diduga diloloskan untuk beroperasi di wilayah Provinsi Gorontalo yakni di Kabupaten Pohuwato.
Menurut Zasmin, Permasalahan tersebut diduga melibatkan beberapa pemangku kepentingan yang ada di provinsi Gorontalo mulai dari Kadisi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) hingga Penjabat Gubernur Gorontalo.
Zasmin menyayangkan permasalahan tersebut seakan menjadi seperti “bola pimpong” antara PJ Gub dan Kadis PTSP itu sendiri karena sampai dengan hari ini buntut penyelesaiannya masih belum nampak sama sekali.
“Saya sangat menyayangkan bahwa perusahaan ini di ketahui oleh pemerintah tidak memiliki izin tapi justru di biarkan beroperasi di wilayah Pohuwato dan bahkan di ketahui oleh PJ Gubernur Gorontalo hal ini terkesan menjadi saling lempar tanggung jawab antar kedua pihak ini,” ungkap Zasmin
Selain itu zasmin juga menambahkan bahwa saat mereka melakukan demonstrasi di Kantor Dinas PTSP kemarin Kadis PTSP sendiri yang langsung menuturkan bahwa dirinya diperintah langsung oleh PJ Gubernur Gorontalo untuk membahas terkait izin PT BJA tersebut di salah satu hotel.
“Sesuai apa yang di sampaikan pak kadis ketika kami aksi di PTSP bahwa para kadis di coba-coba dan dirinyapun juga kaget menjadi kadis PTSP, bahkan setelah pelantikan Kadis PTPS di perintah oleh PJ Gubernur untuk bertemu dengn pihak perusahaan di salah satu hotel guna membahas terkait izin dengn pihak PT BJA,” tambahnya.
Zasmin menilai ini semua merupakan dampak dar rotasi jabatan yang dilakukan oleh PJ Gubernur Gorontalo sehingga timbul kekacauan semacam ini dan bahkan ini sudah sangat parah karena ini berkaitan dengan perizinan perusahaan yang sebetulnya tidak memberikan kontribusi bagi daerah.
“Dan bahkan kadis sendiri yang mengatakan kepada masa aksi bahwa betul PT BJA ini bermasalah tapi dirinya tidak bisa langsung ambil keputusan untuk menutup perusahaan, maka secara tidak langsung bahwa PJ Gub dan pemerintah daerah termasuk kadis PTSP membiarkan hal yang ilegal beroperasi di provinsi yang mana perusahaan tersebut tidak memiliki kontribusi untuk memajukan Gorontalo itu sendiri,” tegasnya.
Oleh karena itu, Aktivis pemuda ini meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam masalah perizinan ini segera dicopot dari jabatannya sebab terkesan tidak mampu menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik.
“Pj Gub dan Kadis coba-coba tutup mata dan tutup telinga terkait perusahaan yang ilegal di provinsi Gorontalo (PT BJA),” tutupnya
DH/Yohanes Lamara/red