detikhukum.id, – Indramayu, –
Komisi Pemilihan Umum(KPU) Menyelenggarakan
Rapat Kerja dan Evaluasi Terpadu Badan Ad-Hoc Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 KABUPATEN INDRAMAYU yang
dilaksanakan di Gedung Asrama Haji Indramayu, Jalan Nasional 1 Legok Lohbener,Senin(20/01/ 2025)
Acara ini dihadiri oleh 1150 peserta yang terdiri dari anggota PPK dan PPS dari 31 kecamatan dan 370 desa di seluruh KABUPATEN INDRAMAYU.
IDHAM KHOLIK Divisi Teknis Penyelenggara Pemilihan dari Komisi Pemilihan Umum(KPU) Pusat mengungkapkan bahwa agenda ini merupakan bagian dari evaluasi penyelenggaraan pilkada di KABUPATEN INDRAMAYU
Kami datang ke sini untuk mengapresiasi KPU Indramayu beserta rekan-rekan PPK dan PPS yang telah menjalankan seluruh tahapan.
Idham kholik juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pemangku kepentingan dikabupaten Indramayu khususnya Forkopimda,Kepolisian dan TNI yang telah mendukung keamanan dalam penyelenggaraan pilkada ini
Lebih lanjut,ucapan terima kasih kepada masyarakat Indramayu yang telah ikut serta berpartisipasi dalam mensukseskan jalannya pilkada ini.
Menurutnya acara evaluasi ini digelar diseluruh Indonesia dan menjadi bagian dari penyelenggaraan tahapan pilkada di 58 Kabupaten/kota dan 37 provinsi.
Harapannya pada pencapaian kinerja yang telah dicapai dapat didokumentasikan dengan baik dan dibukukan sehingga generasi penerus dimasa mendatang dapat mengetahui perjalanan pelaksanaan pilkada tahun 2024 ini.
“Penyelenggaraan pilkada tahun ini istimewa karena dilaksanakan bersamaan dengan pemilu nasional menjadikannya peristiwa bersejarah yang harus diabadikan hal ini menjadi bukti perjalanan demokrasi dikabupaten Indramayu lebih baik lagi, ” jelas idham kholik.
DH/Thoha/red