detikhukum.id,- Lampung Utara. Baru seumur jagung pembangunan 3 unit gorong – gorong di Dusun 1 Desa Kedaton Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara sudah jebol dan tidak bisa di lewati kendaraan. Kamis 23/1/2025.
Beberapa awak media saat mengunjungi dilokasi kegiatan serta mengkonfirmasi kepada warga yang hendak melintas Supardi( 50 ) menyampaikan bahwa jalan yang seharusnya menjadi sarana dan prasarana bagi warga dan pelajar untuk aktivitas sehari – hari jalan tersebut sangat licin dan gorong – gorong jebol sehingga menghambat aktivitas warga masyarakat.
Kerusakan jalan yang sudah cukup lama dan kini semakin parah setelah hujan deras melanda, kerusakan jalan dan gorong – gorong ini sangat menggangu aktivitas warga, terutama para pelajar yang hendak pergi sekolah.

Apalagi gorong – gorong ini Bang” belum serah terima sudah jebol dan pekerjaannya asal – asalan, mutu kerjaannya pun kurang bagus, di duga ini Anjang korupsi.
Pembangunan gorong – gorong ini tahun 2024, kalau untuk anggaran saya tidak tau, karena papan inpormasinya tidak ada. Ucapnya.
Sarudin( 68 ) warga Desa Sri Bandung saat hendak pulang kerumah, dirinya merasa terganggu dengan adanya jalan yang licin dan gorong – gorong yang rusak, menurutnya pembangunan gorong – gorong ini asal jadi sehingga mudah jebol.
Ia pun meminta kepada Presiden Prabowo Subianto agar secepatnya jalan ini diperbaiki.
Setelah dari lokasi kegiatan beberapa awak media langsung ke Kantor Desa Kedaton guna untuk konfirmasi dengan Kepala Desa Kedaton Hasan Muhtaridi, nanum disayangkan Kepala Desa tersebut tidak ada di Kantor yang ada hanya kaur Pemerintahan, sehingga berita ini diterbitkan.
Mohon kepada Dinas terkait segera dapat ditindak lanjuti.
DH/ Supangat /red