Kasi Humas Polresta Tangerang Berikan Arahan Kepada Bintara Remaja, Bijak Bermedia Sosial

detikhukum.id, – Tangerang – Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Rani Purbawa memberikan arahan kepada para Bintara Remaja Polresta Tangerang Polda Banten setelah melakukan apel pagi rutin bertempat di halaman Mapolresta Tangerang, pada Rabu (05/02/2025).

Menurut Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Rani Purbawa, kegiatan ini dilakukan agar para personel selalu bijak dalam mengunggah setiap konten di media sosial masing – masing.

“Penting untuk mengecek mencari tahu dulu kebenaran mengenai berita atau konten yang akan diunggah sebelum menyebarkan kepada masyarakat luas, terutama untuk konten pribadi harus bisa menjaga sikap agar jangan sampai mencoreng nama instansi,” ungkapnya.

Ipda Purbawa juga menekankan kepada para Bintara Remaja agar dalam menanggapi setiap kejadian yang ada di media sosial, ada baiknya melakukan “Saring Sebelum Sharing”, tidak mudah terpancing dengan pemberitaan atau konten konten hoax yang beredar di media sosial.

“Pastikan dulu kebenarannya, jangan asal nge-share, hati – hati juga dalam memberikan komentar, Jarimu adalah Harimaumu,” pungkasnya.

DH/Rika/red

Pos terkait