detikhukum.id, – Kresek Kab. Tangerang-Bhabinkamtibmas Polsek Kresek Aiptu Sukarna melaksanakan kegiatan pendataan Pekarangan Lestari di Desa Patrasana Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang. Kamis (06/02/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif untuk penanaman berbagai komoditas tanaman pangan yang ramah lingkungan, serta memperkenalkan konsep pekarangan lestari yang berkelanjutan.
Program Poliran dan Pendataan Pekarangan Lestari ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar lebih aktif dalam memanfaatkan pekarangan mereka. Selain meningkatkan ketahanan pangan, kegiatan ini juga mendukung penghijauan dan menjaga kelestarian lingkungan.
Salah satu contoh dari kegiatan ini adalah pemanfaatan pekarangan untuk menanam berbagai tanaman seperti cabai, sayuran, serta tanaman herbal yang dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka dan menjaga kelestarian alam di sekitar mereka.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari warga setempat, yang merasa antusias untuk ikut serta dalam program penghijauan dan pemanfaatan pekarangan. Polsek Rajeg bersama masyarakat berharap agar kegiatan semacam ini bisa menjadi contoh bagi wilayah lain di Kabupaten Tangerang untuk menciptakan lingkungan yang lebih hijau, aman, dan berkelanjutan.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, melalui Kapolsek Kresek AKP A. SURYADI mengungkapkan harapannya agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Kapolsek Kresek menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini dilakukan pendataan pekarangan untuk mendukung program Lestari , yang melibatkan masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih hijau, sehat, dan mandiri secara ekonomi.
DH/Rika/red