detikhukum.id,- Sibolga – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sibolga kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sibolga. Pada Kamis (06/02/2025) sekitar pukul 22.22 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jl. Kuali No.13, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, menjelaskan dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RHS Alias A (40) Tahun, yang diduga sebagai pelaku peredaran narkoba. Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba dari Personel Denpom 1/2 Sibolga mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Mendapat informasi itu, Tim Opsnal yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba IPDA Boy Hutasoit, S.H, bersama Personel Denpom 1/2 Sibolga langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Saat tiba di lokasi, petugas berhasil mengamankan pelaku dan langsung melakukan penggeledahan, ujar Kasat.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:
- 2 paket sedang dan 1 paket kecil berisi sabu dengan berat bruto 4,0 gram
- 1 bungkus plastik berisi plastik klip kecil
- 1 unit timbangan digital
Setelah diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Willi, yang kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Sibolga mengimbau kepada Masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. “Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sibolga. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
Hingga kini, petugas masih melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pemasok narkoba lainnya yang terlibat dalam jaringan ini.
DH/ Bilson.B /red