detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Baru, Aipda Bambang Supriyanto, lakukan sambang di Rptra setelah mendapat informasi dari ketua Rt dan ibu PKk, terkait permasalahan keluarga di Jl. Pintu Air V , RW 002, Kelurahan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Rabu (12/2/2025) pukul 11.00 WIB.
Selanjutnya menerangkan maksud dan tujuan kegiatan ini meneruskan Pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, agar personil Polri memiliki jiwa responsip dalam menghadapi kelurahan warga sebagai bentuk pelayanan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Bambang bertemu dengan Bapak Andra Septian dan keluarganya serta tokoh masyarakat lainnya untuk mendengarkan apa apa yang terjadi sebagai acuan untuk memberikan solusi baik dari sisi hukum maupun secara musyawarah.
Selain itu, Aipda Bambang juga mengingatkan warga untuk selalu waspada dan memperhatikan faktor-faktor yang dapat menyebabkan kebakaran, seperti penggunaan listrik yang tidak aman dan kebiasaan meninggalkan kompor gas menyala tanpa pengawasan saat memasak.
Masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau Call Center Polisi di 110 untuk respons cepat dalam situasi darurat.
Melalui sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan lingkungan permukiman di Kelurahan Pasar Baru tetap aman, nyaman, dan terhindar dari potensi bahaya kebakaran serta tindak kriminalitas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
RN/indah/red