detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Pengaturan Arus Lalu Lintas Sore Hari Di Sepanjang Jalan Cikini Raya Bersama Personil Polsek Metro Menteng. Jumat ( 14/02/2025 )
Pada sore hari, personel Polsek Metro Menteng, Aipda Singgih dan Bripka Tri Sugiarto, melaksanakan tugas pengaturan arus lalu lintas di sepanjang Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan kepadatan lalu lintas yang disebabkan oleh proyek pengerjaan saluran pembuangan air di kawasan tersebut.
Pengerjaan proyek tersebut mengakibatkan penyempitan jalan, sehingga terjadi penumpukan kendaraan bermotor yang berpotensi menimbulkan kemacetan parah. Untuk mengantisipasi hal tersebut, kedua petugas Polsek Metro Menteng secara sigap mengatur arus kendaraan guna memastikan kelancaran dan ketertiban di lokasi.
Meneruskan Pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi, S.E, S.I.K, M.M.Tr, M.H
Dengan adanya pengaturan yang dilakukan, diharapkan lalu lintas tetap terkendali dan pengguna jalan dapat melewati kawasan tersebut dengan lebih aman serta nyaman. Kehadiran petugas di lapangan juga menjadi bentuk pelayanan kepada masyarakat agar dampak kemacetan akibat proyek infrastruktur dapat diminimalisir.
( Humas Polres Metro Jakarta Pusat )
DH/Yordani Emeral/red