detikhukum.id, – Jakarta Pusat — Kapolsubsektor Karang Anyar Ipda Suka SH dan Panit 2 Samapta Polsek Sawah Besar Aiptu Toni Susanto, dalam upaya pencegahan terjadinya tawuran antar warga dini hari beserta personil piket sekitar pukul 01.30 WIB, melaksanakan Patroli mobile dan penjagaan di pemukiman warga Jl lautze dalam Rt. 07/07 dan di Jl. Kartini 13 serta titik rawan terjadinya tawuran lainnya, menjelang pagi di wilayah hukum Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat. Minggu dini hari (16/02/2025)
Kemudian menerangkan kegiatan patroli ini di lakukan sebagai langkah-langkah pencegahan yang serius dan sistematis oleh Polsek Sawah Besar salah satunya Patroli dan penindakan berupa pembubaran langsung remaja remaja yang masih nongkrong yang di duga akan melakukan tawuran atau tindak kejahatan lainnya.
Selanjutnya menerangkan maksud dan tujuan kegiatan ini sebagai bentuk nyata sesuai dengan pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan agar personil jangan ragu ragu untuk lakukan himbauan atau penindakan jika terjadinya tawuran atau pelanggaran hukum lainnya.
Kemudian personil piket melakukan penjagaan dan pemantauan di titik rawan agar tidak terjadinya tawuran atau tindak kejahatan lainnya pada kesempatan ini bersama Pokdarkantibmas dan tokoh tokoh masyarakat memberikan himbauan tegas kepada remaja yang masih nongkrong agar segera pulang dengan tertib.
Panit Samapta menambahkan apabila ada kendala dan memerlukan kehadiran Polisi untuk segera melaporkannya dan dapat menghubungi Polsek Sawah Besar atau Call Center 110 untuk di tindak lanjutin.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red