detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat Polsek Sawah Besar dan Polsek Metro Gambir menggelar Apel Rayonisasi 2 pada Sabtu malam (15/2/2025) di Lapangan Banteng Barat, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Apel ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di perbatasan wilayah hukum masing-masing.
Apel dipimpin oleh Ipda Suja didampingi oleh Ipda Sutarman Kegiatan ini melibatkan 11 personel, terdiri dari : 6 personel dari Polsek Metro Gambir, dan 5 personel dari Polsek Sawah Besar, Arahan dalam Apel Rayonisasi, yang pertama Apresiasi atas kehadiran personel dalam apel rayonisasi yang kali ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Sawah Besar, Koordinasi dengan Polsek Metro Gambir dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan di masing-masing wilayah, Kerja sama dan kesiapan dalam menangani situasi darurat, jika terjadi hal-hal menonjol yang memerlukan penanganan bersama.
Apel selesai pada pukul 23.55 WIB, dan dilanjutkan dengan patroli melingkar di wilayah Gambir guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Dengan adanya apel rayonisasi ini, diharapkan sinergi antara Polsek Sawah Besar dan Polsek Metro Gambir semakin solid dalam menjaga stabilitas keamanan di Jakarta Pusat, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red