detikhukum.id, – Tangerang-Dalam rangka menghadapi fage aging population di Kota Tangerang,Pemerintah kota Tangerang melalui Dinas P3AP2KB akan melakukan pengembangan Poktan Bina keluarga Lansia (BKL) melalui program sekolah Lansia
(12/02/2025)
“Sementara Sekolah Lansia Anggrek Kelurahan Kedaung Baru,Kecamatan Neglasari Di resmikan langsung oleh PJ,Walikota Tangerang ,Dr,NURDIN,Sos.,M.S pada tgl,12/01/2025.
PJ,Walikota Tangerang, berharap,Sekolah Lansia yang di laksanakan di kelurahan Kedaung Baru,Kecamatan Neglasari dapat bermanfaat bagi Para Lansia dan Masyarakat yang ada di Kota Tangerang ,”pungkas Nurdin.
“Sementara Lurah Kedaung Baru ,Wawan Gunawan,Menjelaskan,Bahwa Adanya Sekolah Lansia yang Ada Di kelurahan Kedaung Baru,Ini Baru Pertama
Wawan Juga Menjelaskan,Di Sekolah Lansia ini juga Ada ketua KelasNya,Dimana Jadwal Yang di tetapkan Untuk Belajar 1 Bulan hanya 2 kali pertemuan
“Adapun Sekolah Lansia ini dapat memberikan Semangat bagi Para Lansia
Lanjut lurah Wawan,untuk pengajarnya dari Dinas P3AP2KB dan Kesehatan /PUSKESMAS
“Adapun Sekolah Lansia ini dapat mengurangi Rasa jenuh mereka dan meningkatkan daya ingat,dan Fokusnya yaitu,Baca dan Tulis,Wawan berharap bisa memberikan Mereka Lebih bergairah lagi”ujar Wawan.
Siswa Yang Hadir sekitar 30 siswa dan mereka Sangat Antusias sekali dalam Mengikuti pelajaran Yang mereka terima.
DH/Guntur/red