detikhukum.id, – Jakarta Pusat — Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar, Aiptu Saepudin, mengadakan kunjungan dan silaturahmi dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pos RW. 04 Jl. B raya RW 004, Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Jumat malam (21/02/2025)
Dalam kunjungannya, Aiptu Saepudin bertemu dengan sekertaris RW dan Pokdarkamtibmas Sdr Rafli dan warga setempat, Bapaki, untuk menyampaikan himbauan kamtibmas.
Kemudian menerangkan maksud dan tujuan kegiatan ini meneruskan pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan. S. Sos., MH, agar personil Polri tingkatkan Fungsi pencegahan gangguan keamanan di lingkungan warga.
Langkah ini diambil sebagai sarana komunikasi dan saling tukar informasi terkait situasi terkini menjelang bulan suci Ramadhan di lingkungan, dalam upaya Polri melakukan pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain : Melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, Saling berbagi informasi mengenai kerawanan wilayah, Meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan tindak kriminal lainnya.
Bhbainkamtibmas Mengimbau warga untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau call center Polisi 110 jika membutuhkan bantuan keamanan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat lebih proaktif dalam menjaga lingkungan dan mendukung Polri dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red