Ormas BPPKB Banten anak cabang Parung panjang silaturahmi ke kantor kecamatan Parung panjang

detikhukum.id, – BPPKB Banten anak cabang Parung panjang mendatangi kantor kecamatan Parung panjang untuk memberikan surat tanda tangan masyarakat untuk penutupan transaksi michat di sekitaran parung panjang.Sabtu (22-02-2025)

Drs.chairuka judhiyato Nugroho camat Parung panjang, mengatakan muspika dan desa Parung panjang akan bekerja sama untuk segera menutup segala bentuk kemaksiatan salah satunya transaksi michat yang sering di lakukan di rumah2 pribadi dan kontrakan di sekitaran sentralen Parung panjang, dan saya minta do’a dan dukungan nya kepada masyarakat para alim ulama dan ormas parung panjang, agar tempat maksiat tersebut bisa segera di tutup.

Ustad Andre perwakilan para alim ulama meminta kepada muspika Parung panjang tempat maksiat transaksi michat di sekitaran sentralen kecamatan Parung panjang agar segera di tutup, padahal sebelumnya sudah kami patroli gabungan muspika parung panjang masyarakat dengan alim ulama dan Ormas, tapi sampai sekarang tempat maksiat tersebut masih saja pada buka,apalagi ini mau menjelang bulan suci Ramadhan. Ungkap nya

Ade kodel ketua BPPKB Banten dpac Parung mewakili pengurus dan anggota nya meminta kepada pihak muspika kecamatan Parung panjang setelah surat tanda tangan di berikan kepada muspika Parung panjang yang isinya masyarakat sepakat untuk tempat- tempat transaksi michat agar segera di tutup di kernakan banyak meresahkan masyarakat dan banyak kegaduhan di masyarakat. Tandasnya

DH/ Subhan beno /red

Pos terkait