detikhukum.id, – Desa Talumopatu, Dusun Tungo – Rabu, 26 Februari 2025, pukul 9.00 WITA, Kepala Desa Talumopatu, hadir dalam acara Punggoan, tradisi ziarah ke kuburan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Talumopatu.
Dalam kesempatan ini, Kepala Desa Talumopatu menyampaikan bahwa Punggoan adalah tradisi yang sangat penting bagi masyarakat Desa Talumopatu. “Punggoan adalah tradisi yang telah dilakukan oleh leluhur kita, dan kita harus melestarikan tradisi ini untuk generasi muda,” kata Kepala Desa Talumopatu.
Kepala Desa Talumopatu juga menyampaikan pujian dan motivasi untuk generasi muda Desa Talumopatu. “Saya sangat bangga dengan generasi muda Desa Talumopatu yang telah menunjukkan minat dan semangat dalam melestarikan tradisi Punggoan. Saya berharap bahwa generasi muda Desa Talumopatu dapat menjadi generasi penerus yang baik dan melanjutkan tradisi Punggoan ini,” kata Kepala Desa Talumopatu.
Dalam acara ini, Kepala Desa Talumopatu juga menyerahkan bantuan untuk pemeliharaan kuburan dan fasilitas lainnya. “Saya berharap bahwa bantuan ini dapat membantu dalam pemeliharaan kuburan dan fasilitas lainnya, sehingga tradisi Punggoan dapat terus hidup dan berkembang,” kata Kepala Desa Talumopatu.
Dengan demikian, acara Punggoan di Desa Talumopatu, Dusun Tungo, dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Kepala Desa Talumopatu berharap bahwa tradisi Punggoan dapat terus hidup dan berkembang, serta menjadi warisan budaya yang sangat berharga bagi generasi muda Desa Talumopatu.
DH/Yohanes Lamara/red