detikhukum.id,- Cianjur || Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang kerap disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) menindak tegas Kepala SMAN 1 Cianjur, Agam Suprianta dengan menonaktifkan dari jabatannya setelah sekolah yang dipimpinnya menggelar study tour ke Malang dan Bali.
Keputusan tersebut diambil karena perjalanan study tour tersebut melanggar surat edaran Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi yang melarang secara tegas sekolah mengadakan study tour.
Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VI Provinsi Jawa Barat, Nonong Winarni membenarkan keputusan tersebut, bahwa rombongan SMAN 1 Cianjur telah kembali dari perjalanan study tour mereka.
“Yang melakukan perjalanan study tour dari SMAN 1 Cianjur sudah pulang. Berangkatnya pekan lalu,” kata Nonong, dikutip pada Kamis 27 Februari 2025.
Ia menjelaskan, bahwa pihaknya sepakat dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat yang melarang pihak sekolah di Jawa Barat melakukan study tour.
“Pada prinsipnya, kami sepakat dengan kebijakan Pak Gubernur Dedi Mulyadi soal larangan study tour,” jelasnya.
Sebagai konsekuensi dari pelanggaran tersebut, lanjut Nonong, Kepala Sekolah SMAN 1 Cianjur, Agam Suprianta dinonaktifkan dari jabatannya dan dipanggil ke KCD Pendidikan Wilayah VI, pada Selasa (25/2/2025). “Tidak ada pemecatan, tapi dinonaktifkan dari jabatan,” ucapnya.
Nonong menyebut, selain SMAN 1 Cianjur, pihaknya juga mendapat informasi bahwa SMAN 1 Cilaku juga berencana menggelar study tour ke wilayah Yogyakarta. Namun, rencana tersebut akhirnya dibatalkan setelah mendapat larangan dari KCD.
“Untuk SMAN 1 Cilaku, kita melarang sebelum berangkat ke Yogyakarta. Tidak boleh ada study tour,” tegasnya.
Dan sebagai solusi, KCD memberikan dua pilihan kepada SMAN 1 Cilaku, yaitu mengembalikan uang yang sudah dipungut dari siswa, atau mengganti perjalanan dengan kunjungan edukatif diwilayah Jawa Barat, seperti Kampung Naga di wilayah Tasikmalaya.
Diketahui, kebijakan larangan study tour ini diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai resiko yang dapat terjadi selama perjalanan, termasuk kecelakaan dan faktor keselamatan siswa.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Cianjur, Agam Suprianta, hingga berita ditulis belum mendapatkan keterangan secara resmi terkait dinonaktifkannya dari jabatannya.
DH/Raffa Christ Manalu/red