detikhukum.id, | Jakarta – Sebanyak 2.500 pencari kerja ditargetkan akan mengikuti kegiatan Job Fair 2025 gelombang pertama yang dilaksanakan oleh Sudin Nakertransgi Kota Administrasi Jakarta Utara di Pluit Junction mulai 5-6 Maret 2025. Pada kegiatan Job Fair kali ini melibatkan 38 perusahaan yang menyediakan 1.500 lapangan pekerjaan.
Kasudin Nakertransgi Kota Administrasi Jakarta Utara, Noviar Dinaryanti mengatakan selain pameran kesempatan kerja, pada kegiatan ini juga ada pameran pelatihan kerja dari UPT Pusat Pelatihan Kerja Disnakertransgi, dan pameran kewirausahaan mandiri berupa tenaga kerja mandiri. Selain itu, juga dihadiri oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang memfasilitasi lowongan kerja luar negeri.
Ia pun menjelaskan, maksud dari kegiatan Job Fair diantaranya, memfasilitasi koneksi antara pencari kerja dan perusahaan, menyediakan informasi karir dan kesempatan kerja, meningkatkan kualifikasi pencari kerja, dan memotivasi tenaga kerja muda untuk menjadi talenta yang aktif dalam menciptakan tenaga kerja mandiri.
Pelaksanaan Job Fair di wilayah Jakarta Utara juga dihadiri oleh Kepala Dinas Nakertransgi Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit, Wakil Camat Penjaringan, Dwi Panji Forkiantoro, Lurah Pluit, Achmad Faizal, dan jajaran lainnya.
Kepala Dinas Nakertransgi Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho menuturkan sesuai dengan arahan Gubernur dan Wagub bahwa job fair minimal dapat dilaksanakan per tiga bulan di seluruh kecamatan.
Ia pun bersyuur karena job fair bisa selenggarakan di setiap bulan untuk memfasilitasi para pencari kerja dengan perusahaan. Pencari kerja dan perusahaan dipertemukan melalui job fair, ini hal yang sangat penting dan menjadi konsen dilakukan untuk mengurangi angka pengangguran.
DH/ Hamdan /red