detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Pada Minggu malam, tanggal 09 Maret 2025, pukul 22.00 WIB, Polsek Johar Baru bersama Satpol PP dan Pengurus Wilayah setempat menggelar kegiatan Pos Singgah di Jalan T RW 03 Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat, sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif selama bulan suci.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk memantau dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Pos Singgah ini berfungsi sebagai pusat pemantauan dan koordinasi, di mana anggota Polsek Johar Baru Aiptu Lamhot Siagian, Bhabinkamtibmas Aipda Ikhwan Mulyadi, Briptu Dani dan Bripda Rohmat, Satpol PP, serta pengurus wilayah RT dan RW 03 Kampung Rawa secara aktif terlibat dalam patroli dan pengawasan di sekitar area pos. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan masalah keamanan yang mungkin terjadi di lingkungan mereka.
Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian dan Satpol PP turut mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, serta mengimbau agar warga tetap waspada terhadap potensi gangguan, terutama pada malam hari saat banyak aktivitas masyarakat yang meningkat, seperti buka puasa dan salat tarawih serta Sahur.
Dengan sinergi yang terjalin antara Polsek Johar Baru, Satpol PP, dan Pengurus Wilayah, diharapkan dapat tercipta suasana yang lebih aman dan nyaman, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang dan khusyuk. Pos Singgah ini juga diharapkan menjadi wadah komunikasi yang efektif antara aparat penegak hukum dan masyarakat, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kampung Rawa.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red