Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Cimahiwal Desa Cipinang Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

detikhukum.id, | Kabupaten Bogor – Peristiwa kebakaran kembali menimpa salah seorang warga di Kampung Cimahiwal RT.004 RW 002 Desa Cipinang Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor.(11/3/25)

Kebakaran yang menimpa sebuah rumah milik warga setempat itu diduga karena korsleting Arus Listrik

Kejadiannya pada malam senin sekitar pukul 20.15 WIB. Korban bernama Alek,Iin dan empat orang anaknya.

Binmas Cipinang Tom Hilala menjelaskan kejadian kebakaran itu kali pertama diketahui oleh H.Unang dan Ujang kakak kandung korban ungkapnya saat di kompirmasi oleh wartawan via WhatsApp.

Kedua saksi itu melihat kepulan asap dan api, lalu berusaha memadamkan api bersama warga sekitar dengan alat seadanya, sebelum akhirnya menghubungi Polsek Rumpin untuk melaporkan karena askes menuju kantor petugas pemadam kebakaran (Damkar) sangat jauh dari Rumpin.Ucapnya’.

Berkat kerja sama semua warga, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 11.30 WIB.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini,Istri empat anaknya selamat,hanya Alek kepala keluarga korban terkena percikan api di beberapa bagian tubuh, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 50 juta.

Lebih lanjut Binmas Desa meminta agar masyarakat Desa Cipinang Kecamatan Rumpin lebih berhati-hati terhadap potensi kebakaran rumah, akibat korsleting listrik.Tandasnya’

DH/ Subhan beno/red

Pos terkait