detikhukum.id,- Purwakarta- Dirasa sudah sangat keterlaluan perlakukan pihak Bank Mega Syariah (MGS) unit Cikampek KCP Karawang, tidak masalah jika harus di wawancara media manapun termasuk pihak dari medianya Karni Ilyas, wartawan, pewara televisi dan presenter kondang yang membawakan acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne, yang dikenal sebagai pemimpin redaksi di berbagai stasiun televisi diantaranya SCTV dan ANTV itu, bahkan jika harus disumpah saya siap menyampaikan yang pernah dialami. Demikian disampaikan LS warga Purwakarta, kepada media ini di kediamannya, Rabu (12/3/2025).
Sudah terlanjur teramat sangat kecewa dengan pelayanan MGS Cikampek yang sejak lama membuat rasa tidak nyaman dan tertekan, karena diperlakukan semena-mena seolah bisa dengan mudah memperlakukan Nasabah demi keuntungan semata tanpa mempertimbangkan dampak kedepan yang tidak menguntungkan bagi Nasabah. Saya siap melaporkan ke Presiden, ke pihak DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Republik Indonesia dan para pejabat lainnya, bukan untuk menjatuhkan siapapun, tapi untuk mencari keadilan sebagai warga negara Indonesia yang perlu bantuan,” ucapnya.
Menurutnya, berbagai cara sudah dilakukan. Pihak MGS dengan berbagai trik tidak baik bahkan membohongi nasabah,
memberitahukan akan lelang secara umum ternyata penunjukan hanya kepada satu orang dan bukti pelelangan tidak diketahui Nasabah, pada saat di cek dikantor pelelangan juga ternyata tidak ada obyek yang dilelang, pada saat itu, Jum’at, tanggal 27 November 2015, hal itu tidak semestinya, membuat heran dan menimbulkan kecewa berat bagi Nasabah. Bukan membina malah menyulitkan Nasabah demi keuntungan pihak Bank.
“Marketing bekerja mengejar target tapi tidak dengan baik, banyak hal yang membuat tidak ada kepercayaan lagi dengan caranya pihak MGS yang teramat sangat merugikan, salah satunya ketika setoran mulai macet Nasabah minta penjadwalan ulang ditolak, jadi tidak sesuai janji marketingnya pada saat menawarkan kredit, ” ucapnya.
Bank Mega Syariah Cikampek tidak manusiawi dan berdampak sedih bahkan sakit bagi keluarga Nasabah, berbagai kejadian yang tidak semestinya terjadi di alami Nasabah yang sedang berjuang demi menjalankan kewajibannya.
“Pikiran dan tenaga terkuras, bahkan rumah yang ditempati saat ini di minta pihak oknum dikosongkan, cara licik yang dilakukan dengan tidak baik pihak Bank, hal ini bagi Nasabah tidak elok didengar dan dirasakan, membuat hati ini terasa sakit, keluarga Nasabah tidak nyaman karena perlakuan para oknum di MGS, termasuk diantaranya ada kejadian ketika istri saya sudah selesai wudlu dan berniat akan menjalankan solat magrib, namun tiba-tiba pingsan, karena kedatangan utusan pihak Bank yang menagih tidak dengan sopan santun dan waktunya tidak tepat,” jelas LS.
Nasabah yang tadinya percaya Program Bank Mega Syariah ternyata para pegawainya banyak oknum bobrok tidak mencerminkan tata cara Syariah. Saya bicara apa adanya sesuai fakta, berjuang untuk mendapatkan keadilan,” tegasnya.
“Saya siap menyampaikan yang pernah dialami selama keterkaitan dengan Bank Mega Syariah Cikampek. Siapapun para ahli perbankan dan para petugas terkait lainnya yang siap peduli serta tidak pamrih untuk berjuang bagi warga masyarakat kecil seperti saya, yang sedang dirundung masalah dampak awal percaya oknum marketing Bank Mega Syariah dan para oknum yang berhubungan dengan Bank ini, yang seolah bekerjasama tidak semestinya juga merugikan Nasabah,” terangnya.
Saya pikir, sudah seharusnya di buka ke publik agar tidak ada korban lagi, mudah-mudahan tidak ada lagi kedepannya para oknum yang berani berbuat licik, culas dan tidak bertanggungjawab, sehingga tidak ada lagi Nasabah yang merasa jadi korban.
Beberapa hal yang disampaikan LS seorang Nasabah Bank Mega Syariah Cikampek ini diantaranya.

1.Nasabah tidak pernah mengajukan kredit langsung ke Bank Mega Syariah (MGS) Cabang Cikampek. Melainkan, pihak marketing MGS saudari Hani yang datang langsung mondar mandir ke rumah, menawarkan produk “Murabahah” dengan berbagai kemudahan.
2.Bon-Bon laporan neraca keuangan Nasabah yang menjadi syarat utama untuk pencairan, telah dipalsukan oleh pihak marketing MGS, di duga diketahui pihak unit MGS Cikampek pada saat itu. Dan menyiapkan tokonya saudari Hani pula yang mengurus. Nasabah tinggal diam dan nanti cair itu penawarannya.
- Seandainya macet tidak akan di lelang. Karena, kata dia bisa mengajukan Rescheduling/ Penjadwalan ulang.
a. Penambahan Plapon
b. Pengurangan setoran
Ternyata tidak terjadi karena ditolak. - Bank Mega Syariah memfitnah. Tidak beritikad baik!
Nasabah koperatif setiap ada penagihan dari Colektor, berbagai cara sudah ditempuh.
-Rumah sedang dalam penjualan
-Take over terus di lakukan sampai 8 kali gagal, salah satunya ke Bank BJB nyaris berhasil, diketahui oleh pihak MGS ( Pak Ujang Suhendar/ Collection Supervisor)
-Penjualan rumah kost ( Patner Bisnis )
- Pegawai MGS (Pak Heri) meminta Nasabah agar meminjam uang rentenir dengan bunga 15 % untuk memenuhi kewajiban kepada MGS membayar tunggakan akhir tahun untuk tutup buku, jadi Nasabah dipaksa untuk pinjam ke rentenir, terpaksa pula Nasabah mengikutinya. Pihak MGS itu sendiri yang mencarikan rentenirnya.
” Bukti, saya koperatif, apa yang disarankan oleh pihak Bank.
- Memfitnah hanya jadi alasan Bank Mega Syariah
- Perubahan KTP-KK dilakukan oleh Bank Mega Syariah untuk perubahan BI Cheking.
- Setoran ke Bank Mega Syariah sudah 19 kali dilakukan.
- Setiap ada penagihan selalu di hadapi.
- Yang tidak beritikad baik itu pihak Bank. Nasabah hanya dijadikan target pelelangan.
- Nasabah sudah ikut mensukseskan Program Bank Mega Syariah dengan kredit Murabahah.
“Seharusnya dilindungi dan dibina agar Nasabah bisa menjalankan usahanya dengan baik. Ini malah di tekan, di kejar-kejar seperti maling, padahal jaminannya masih utuh dan nilainya masih diatas pinjaman. Saya dan keluarga tidak mungkin berbuat merugikan siapapun, tidak pernah ada niatan untuk tidak bertanggungjawab,” pungkasnya.
DH/ Laela /red