BRI dan Kementrian Imipas Jabar Tandatangani MoU Layanan Kerjasama Sistem Keuangan

detikhukum.id, | BEKASI, 13 FEBRUARI 2025 – PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Wilayah Jawa Barat secara simbolis menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) yang bertujuan untuk meningkatkan layanan serta kerja sama dalam sistem keuangan pada Kamis (13/2/2025).

Kerja sama ini dilaksanakan di wilayah Kanwil BRI Jabar dengan fokus utama pengembangan infrastruktur dan sistem keuangan yang lebih efisien, sehingga mempermudah akses masyarakat terhadap layanan keuangan serta mendukung kelancaran operasional Kementerian Imigrasi.

Bacaan Lainnya

Acara dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar dan Pinwil BRI Bandung dan juga seluruh Pimcab BRI yang ada di wilayah Jawa Barat.

Consumer Business Manager BRI Bekasi Juanda, Afriandi menjelaskan kerja sama ini merupakan bagian dari upaya BRI untuk mendukung program pemerintah, khususnya dalam mempermudah akses masyarakat terhadap layanan keuangan, serta mendukung kelancaran kegiatan operasional Kementerian Imigrasi.

“Poin kerjasama dalam bentuk penyediaan layanan pembayaraan gaji, tukin dan juga pembayaraan lainnya, seperti yang kita ketahui BRI sebagai Bank BUMN tugas utamanya adalah melayani masyarakat indonesia dan juga BRI melakukan kolaborasi sinergi dengan Kementrian Imipass khususnya di wilayah Jabar,” ucap Afriandi ketika ditemui di kantornya beberapa hari yang lalu.

Panandatanganan MoU dilakukan oleh Pemimpin wilayah Kanwil Bandung dengan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jabar.

Pasca MoU tersebut, penandatanganan juga dilakukan dengan satuan kerja yang ada dengan Ditjenpas Jabar.

“Ada sekitar 42 satker namun payung hukumnya tetap berada di Wilayah Kanwil,” sambung Afriandi atau akrab disapa Andi.

Harapan dengan adanya kerja sama ini, BRI dapat memberikan kontribusi yang positif dan juga sebagai fungsi salah satu BUMN yaitu bersinergi dan berkolaborasi.

“Pastinya banyak win win yang didapatkan, seperti keuntungan transaksi di BRI dengan satker tadi, selain itu BRI bisa memberikan imbal balik terhadap Kanwil, sebagai contoh bisa mendapatkan fasilitas kredit atau secara mekanismenya misal ada kebutuhan yang sifatnya butuh cepet, BRI bisa support fasilitas kreditnya dan sebaliknya juga di sisi Kanwil Imipas juga,” sambung Andi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat menyambut baik kerja sama ini dan mengungkapkan harapannya bahwa sinergi antara BRI dan Kementerian Imipas akan membuat layanan publik di wilayah tersebut semakin terintegrasi dan cepat. Kerja sama ini akan mempermudah berbagai proses administrasi imigrasi, mulai dari pembayaran biaya paspor hingga pengelolaan data keuangan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

DH/ Maya/red

Pos terkait