Deluruh Jajaran Di Pemerintah Kabupaten Purwakarta Menggunakan Produk Lokal Dalam Berbagai Acara Kedinasan.

detikhukum.id,-Purwakarta- Bertujuan mendukung perekonomian daerah serta memperkuat identitas budaya lokal, seluruh jajaran di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, menggunakan produk lokal dalam berbagai acara kedinasan. Hal tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/106-DKUPP/2025.4 tertanggal 7 Maret 2025 yang dikeluarkan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein.

Bupati menekankan, suvenir harus memiliki nilai budaya dan mencerminkan ciri khas Kabupaten Purwakarta.

“Kami ingin agar setiap hadiah yang diberikan dalam acara kedinasan tidak hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga bisa menjadi media promosi produk lokal Purwakarta,” harapnya.

Kebijakan ini diambil untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM serta memperkuat karakter daerah melalui produk-produk unggulan yang dimiliki Purwakarta.

Produk lokal Purwakarta yang bisa diandalkan diantaranya minuman, ada Teh Wanayasa, Teh Bojong, Teh Darangdan, Teh Kiarapedes, hingga Teh Pondoksalam. Produk makanan ada gula cikeris, opak, rengginang, semprong kue ali dan lainnya, semuanya kuliner khas Purwakarta.

Diterbitkannya Surat Edaran agar penggunaan produk lokal semakin meningkat, sehingga perekonomian daerah berkembang lebih pesat dan identitas budaya Purwakarta semakin dikenal luas, sesuai harapan bersama menuju Purwakarta yang lebih Istimewa termasuk produk lokalnya.

Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, Pimpinan BUMD, serta Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Purwakarta, disambut baik para pelaku usaha UMKM dan Masyarakat setempat.

Bupati dalam SE tersebut menegaskan, produk lokal wajib digunakan dalam setiap kegiatan resmi pemerintah daerah, termasuk rapat dan pertemuan yang melibatkan perangkat daerah, Kecamatan, BUMD, Desa, dan Kelurahan.

Instruksi kewajiban menggunakan makanan dan minuman produksi UMKM lokal dalam setiap acara kedinasan dan kegiatan sehari-hari organisasi pemerintahan ini, mendukung perekonomian warga setempat menuju lebih baik lagi.

“Makanan dan minuman yang disajikan harus memiliki kualitas yang baik dan higienis. Yang membutuhkan pemberian suvenir atau hadiah, pemerintah daerah diwajibkan untuk mengutamakan produk lokal,” Demikian disampaikan Bupati baru-baru ini.

DH/Laela/red

Pos terkait