Pelaku Pengeroyokan di Situ Wanayasa Diamankan Polisi, Usai Videonya Viral di Medsos

detikhukum.id,- Purwakarta || Sebuah video tindak pengeroyokan yang terjadi di kawasan wisata Situ Wanayasa, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, viral beredar di media sosial (medsos). Insiden tersebut terjadi pada Jumat 14 Maret 2025 sore, hingga menarik perhatian masyarakat luas.

Setelah mengetahui insiden ini, jajaran kepolisian dari Polsek Wanayasa, bekerjasama dengan anggota Koramil setempat, langsung bergerak cepat untuk menyelidiki kasus ini dan mengamankan para pelaku pengeroyokan, korban, serta saksi-saksi di Mapolsek Wanayasa.

Kanit Reskrim Polsek Wanayasa membenarkan kejadian tersebut, dan memastikan bahwa kasus ini akan segera dilimpahkan ke Polres Purwakarta untuk diproses lebih lanjut.

Menurutnya, kejadian ini berawal dari adu mulut antara korban dan para pelaku. Meskipun korban sudah meminta maaf, korban tetap dikeroyok dan dipukul dibagian dada dan kepala. Korban kemudian dibawa ke lokasi lain disekitar situ Wanayasa, tempat tiga pelaku lainnya sudah menunggu, hingga terjadilah pengeroyokan secara brutal.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Purwakarta. Kasus ini akan segera ditangani lebih lanjut,” kata Kanit Reskrim Polsek Wanayasa.

“Kasus ini dikategorikan sebagai tindak pidana pengeroyokan, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara, karena korban mengalami luka berat,” tandasnya.

Dalam insiden ini, aparat berhasil mengamankan tiga pelaku, yakni Ikhsan Dermawan alias Abol, Dzikri Fajar Budiman alias Beta, dan Aris Satria Negara beserta saksi ditempat kejadian sudah dimintai keterangan. Sementara, korban yang bernama Arul Septian, langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Peristiwa pengeroyokan ini menjadi perhatian publik, karena terjadi di kawasan wisata yang seharusnya aman dan kondusif. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan segera melapor jika melihat aksi kekerasan.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait