detikhukum.id,- Bogor || Aksi petugas pengawal (patwal) yang memepet pengendara motor di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (14/3/2025), berimbas langsung dicopot dari jabatannya.
Melalui tayangan singkat beredar viral di media sosial (medsos), petugas patwal tersebut awalnya sedang mengawal Toyota Alphard berwana putih dijalur yang cukup ramai. Kemudian, ada pengendara motor yang dianggap telah menghalangi jalan kendaraan, sehingga petugas patwal melakukan pengawalan.
“Ada pengendara motor yang sudah dikasih tanda untuk ke pinggir, tapi memang pengendara tersebut masih mencari atau berupaya untuk kepinggir karena melihat spion. Saat terjadi pengawalan tersebut, pengendara motor bersenggolan dengan mobil yang dikawal,” ujar Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama kepada wartawan, Sabtu 15 Maret 2025.
Menurutnya, setelah melihat ada berbagai kendaraan di belakang, Aipda H berupaya memberhentikan pengendara motor tersebut. Namun, karena terlalu mepet, maka berujung bersenggolan. “Tapi karena terlalu mepet, jadi kena crush bar. Jadi saya tekankan, untuk yang di medsos itu dikatakan ditendang itu tidak, tapi bersentuhan dengan kendaraan, kena crush bar patroli akhirnya yang bersangkutan terjatuh,” ucapnya.
Kasat menyebut, setelah kasus tersebut viral, Polres Bogor langsung mencopot Aipda H selaku patwal yang memepet pengendara motor di kawasan Puncak. Aipda H saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Yang bersangkutan sudah dicopot, sekarang sedang diperiksa. Kemudian, nanti hasil pemeriksaan akan keluar untuk hukuman,” jelasnya.
Rizky mengungkap, usai kejadian itu pihaknya memastikan akan melakukan evaluasi atas insiden yang viral tersebut. Dia berharap, hal yang sama tak terulang lagi di kemudian hari. “Hal itu selalu saya laksanakan, evaluasi setiap saya menyampaikan arahan. Selalu saya ingatkan, agar selalu dievaluasi setelah melaksanakan tugas, apakah prosedurnya sudah sesuai atau tidak,” ungkapnya.
Kasat mengaku sudah memberi arahan kepada jajarannya. Apabila kejadian serupa terulang, dia berjanji akan menindak tegas. “Saya sudah memberi arahan, bilamana terulang, saya secara tegas akan menindak sesuai dengan prosedur,” tandasnya.
DH/Raffa Christ Manalu/red