Aktivis Sumsel-Jakarta Desak KPK Tindaklanjuti Dugaan Kasus Gratifikasi Gubernur Sumsel

detikhukum.id,- Jakarta || Aktivis Sumsel-Jakarta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut dugaan kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru.

Desakan itu disampaikan langsung Koordinator Aktivis Sumsel-Jakarta, Harda Belly saat kembali mendatangi Gedung Merah Putih KPK, di Jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi, Jakarta Selatan, bersama Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI), Garda Prabowo, Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA). Kasus ini sudah dilaporkan pada (25/2/2025), dan dianggap lebih besar dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

“Hari ini kami pegiat antikorupsi Sumatera Selatan datang kembali ke KPK. Yang mana kita ketahui, kemaren Sumsel dihebohkan kembali kasus OTT para pejabat di Kabupaten OKU. Tujuan kami datang ke KPK untuk mempertanyakan laporan beberapa Minggu yang lalu, terkait adanya dugaan gratifikasi Villa Gandus yang melibatkan Gubernur Sumsel Herman Deru,” kata Harda kepada awak media di Gedung KPK, pada Senin 17 Maret 2025.

Ia juga meminta KPK agar tidak tebang pilih dalam menangani kasus. Kasus OTT di Kabupaten OKU tidak seberapa dibanding kasus yang sudah dilaporkan, yaitu terkait proyek Villa Gandus. “Jika ini dibongkar akan melibatkan banyak pejabat di Sumsel. Ada dugaan melibatkan tujuh kepala dinas dalam pembangunan proyek Villa Gandus yang total luasnya 16 hektare. Bahkan sudah jelas, Arifia Hamdani orang yang mengetahui, orang yang berkomunikasi, dan bersedia mengungkap kasus ini dan membantu KPK,” ujarnya.

“KPK harus memproses kasus ini, tidak bisa dibiarkan, jangan sampai ini menjadi catatan buruk bagi KPK yang jauh lebih tegas dari Kejagung,” imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator K-MAKI Sumsel, Feri Kurniawan meminta KPK untuk segera mengusut dugaan kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Sumsel Herman Deru. “Kami minta supaya proses pengaduan dari K-MAKI segera ditindaklanjuti, karena kami melampirkan data yang lengkap, melampirkan juga saksi yang di BAP, dan semua bukti-bukti lain. Kami berharap KPK segera menindaklanjutinya,” ujar Feri.

Sebelumnya, pada (25/2/2025) sejumlah elemen masyarakat antikorupsi Sumsel telah melaporkantiga dugaan tindak pidana korupsi ke KPK, yang berkaitan dengan Gubernur Sumsel, yaitu soal dokumen palsu Bank Sumsel-Babel, PT SMS, dan pembangunan villa milik Herman Deru.

“Kita melaporkan Herman Deru, tujuh kepala dinas, enam kontraktor, dan satu anggota dewan yang diduga memberikan gratifikasi dan membangun di tanah milik Gubernur Sumsel Herman Deru,” kata Feri pada (25/2/2025).

Untuk diketahui, Arifia Hamdani, selaku pengawas pembangunan villa Gandus juga melaporkan dugaan korupsi ini ke KPK. Seluruh fasilitas yang ada di villa milik Herman Deru itu diberikan oleh para kepala dinas dilingkup Pemprov Sumsel dan dari beberapa kontraktor, dari 2018 hingga 2020 akhir.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait