detikhukum.id,- Purwakarta || Pengamanan arus lalu lintas hingga Kamtibmas dilakukan oleh aparat kepolisian di Purwakarta menjelang arus mudik lebaran 2025. Salah satu langkah strategis yang dilakukan Polres Purwakarta, yakni membuka layanan call center 110 Polri selama 24 jam. Masyarakat nantinya bisa melaporkan kejadian darurat selama musim mudik lebaran 2025.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan, bahwa layanan call center 110 Polri merupakan bagian dari upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menjaga keamanan publik.
Menurutnya, dengan adanya sistem aplikasi yang mendukung, setiap interaksi antara Polri dan masyarakat dapat tercatat dan terekam dengan baik. Sehingga, memungkinkan pengendalian respons terhadap kebutuhan masyarakat yang menghubungi Polri melalui saluran telepon.
“Dengan dibukanya layanan call center 110, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan kejadian-kejadian darurat seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, hingga pengaduan tindak pidana. Selain itu, layanan ini sepenuhnya gratis untuk digunakan,” kata Lilik Ardiansyah kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Selasa 18 Maret 2025.
Kapolres mengingatkan agar masyarakat bijak dalam menggunakan layanan tersebut. Dia mewanti-wanti masyarakat tidak melakukan laporan palsu, sebab ada sanksi yang akan diterapkan bila melakukan laporan palsu.
“Jangan main-main dengan layanan ini. Kami akan melacak setiap laporan palsu yang masuk. Layanan call center 110 selalu siap membantu demi mewujudkan mudik aman, keluarga nyaman,” ujarnya.
Dengan persiapan matang ini, Kapolres berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik, serta memastikan kelancaran arus mudik lebaran 2025.
DH/Raffa Christ Manalu/red