Remaja Muda Parungi Tunjukkan Contoh Baik dalam Menjaga Lingkungan Taman Desa

detikhukum.id,- Hari ini, tanggal 18 Maret 2025, Remaja Muda Parungi mengadakan kegiatan bersih-bersih taman desa di Desa Parungi. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 50 remaja muda yang bersemangat untuk membersihkan taman dan sekitarnya.

Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB. Remaja muda Parungi bekerja sama dengan pemerintah desa untuk mengadakan kegiatan ini.

Kepala Desa Parungi, Bapak Ahmad, mengucapkan terima kasih kepada Remaja Muda Parungi atas partisipasi mereka dalam kegiatan bersih-bersih taman desa. “Kita sangat bangga dengan semangat dan tanggung jawab Remaja Muda Parungi dalam mengikuti kegiatan ini,” kata Bapak Ahmad.

Kegiatan bersih-bersih taman desa ini tidak hanya membersihkan taman dan sekitarnya, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.

Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat semangat gotong royong dan kerja sama antara masyarakat dan pemerintah desa.

Dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Pasal 27 ayat (1) menyatakan bahwa “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjalankan kewajiban-kewajiban sebagai warga negara dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.”

Dalam konteks ini, Remaja Muda Parungi telah menunjukkan tanggung jawab mereka sebagai warga negara dengan mengikuti kegiatan bersih-bersih taman desa.

Sebagai Kepala Desa, Bapak Ahmad memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa fasilitas desa, termasuk taman, dipelihara dan dijaga dengan baik.

Tanggung jawab ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 26 ayat (2) yang menyatakan bahwa Kepala Desa bertanggung jawab atas pemeliharaan dan pengelolaan aset desa.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 35 ayat (1) juga menyatakan bahwa Kepala Desa bertanggung jawab atas pemeliharaan dan pengelolaan fasilitas umum desa.

Dengan demikian, Kepala Desa Parungi, Bapak Ahmad, telah menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa fasilitas desa dipelihara dan dijaga dengan baik.

Kegiatan bersih-bersih taman desa ini telah menunjukkan bahwa Remaja Muda Parungi dan pemerintah desa dapat bekerja sama untuk meningkatkan kebersihan dan keindahan lingkungan.

Semoga kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.

Terima kasih kepada Remaja Muda Parungi dan pemerintah desa atas partisipasi mereka dalam kegiatan bersih-bersih taman desa.

Semoga kegiatan ini dapat menjadi awal yang baik untuk meningkatkan kebersihan dan keindahan lingkungan di Desa Parungi.

Dengan demikian, kita dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.

DH/ Yohanes Lamara /red

Pos terkait