Barisan Pejuang Muda Banten (BPMP) Menolak Ekploitasi PIK 2 Di Tanah Jawara

detikhukum.id, || Proyek pembangunan pantai indah kapuk (PIK) 2 tidak henti – hentinya mendapatkan sorotan dan penolakan dari berbagai pihak, terbaru penolakan PIK 2 di suarakan oleh lintas pemuda banten yang tergabung dalam Barisan Pejuang Muda Banten (BPMP).

“Kami menolak segala bentuk ekploitasi di tanah banten yang di lakukan oleh pengembang PIK 2. “Ungkap Oman Sumantri selaku kordinator aktivis serang selatan yang bergabung dengan BPMP

Menurut beliau, pembangunan PIK 2 yang di komandoi Aguan dan kroninya, merupakan penjajahan gaya baru yang di lakukan oleh para penjajah oligarki yang ingin menguasai tanah banten berkedok investasi. Mulai dari perampasan tanah rakyat banten dengan cara Intimidasi mewarnai pembebasan proyek PIK 2 yang bernaung atas nama proyek strategis nasional.

“ini jelas proyek tidak pro rakyat dan sangat merugikan rakyat banten. Bagaimana mana tidak, para pemilik tanah mau tidak mau harus menyerahkan tanah miliknya kepada oligarki dengan harga yang tidak masuk akal.

Kondisi ini, sama dengan bentuk penjajahan di lakukan oleh PIK 2 dan Korporasinya yang sangat bertentangan dengan pembukaan Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan, bahwa penjajahan dimuka bumi harus di hapuskan. Dan Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 33 ayat 1 bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai olah negara sebesar-besar nya untuk kemakmuran rakyat. Bukan untuk kemakmuran dan di kuasai oleh para oligarki, “Tegas oman

Masih di katakan oman, bahwa pihaknya sudah melakukan konsolidasi dengan para ulama, jawara dan aktivis khusunya di serang utara dan kota serang, untuk melakukan pergerakan menghadang kedzoliman di tanah banten.

“Kami sudah menyusun agenda besar untuk melakukan perlawanan dan akan terus berjuang sampai titik darah penghabisan untuk mempertahankan tanah banten dari penjajahan kaum oligarki.

Masih kata oman, yang meminta ketegasan kepada Presiden Prabowo Subianto agar jangan tinggal diam, ketika sejengkal tanah di rampas dari tangan rakyat demi kepentingan para penjajah berkedok korporasi.

Selain itu, beliau juga meminta kepada DPRD Provinsi Banten maupun Gubernur Banten agar tidak menutup mata dan jangan pelanga-pelongo melihat kedzoliman di bumi Banten, sebab mereka di gaji dari uang pajak rakyat banten bukan digaji dari Aguan,

“Saatnya kalian harus lebih memiliki kepekaan dan rasa patriotisme dengan mengutamakan kepentingan rakyat dan menunjukkan bahwa kebijakan kalian membela kepentingan rakyat banten bukan kepentingan aguan.

“Kearifan lokal, alam dan lahan pertanian rakyat harus tetap di jaga da dilindungi agar alam yang di miliki banten, tetap bisa di nikmati untuk generasi rakyat banten selanjutnya.

“Negara harus hadir pada kepentingan rakyat, kalau tidak maka rakyat yang akan turun melawan kedzaliman di bumi banten.

DH/ Team Red

Editor; Subhan beno

Pos terkait