Geledah Kantor Hukum Visi Law Office, KPK Amankan sejumlah Dokumen dan BBE

detikhukum.id,- Jakarta || Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) dalam penggeledahan di kantor hukum Visi Law Office, Jalan Metro Pondok Indah nomor 26 Blok SG, RT 2 RW 15, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/3/2025).

Penggeledahan ini dilakukan oleh tim penyidik KPK terkait dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dari kantor hukum Visi Law Office, KPK berhasil membawa barang bukti sebanyak dua koper.

“Dari hasil penggeledahan kantor Vis Lae, dokumen dan BBE,” kata jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada awak media, Kamis 20 Maret 2025.

Penggeledahan kantor Visi Law Office itu dilakukan setelah penyidik memeriksa mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK, Rasamala Aritonang sebagai saksi di hari yang sama. Visi Law Office merupakan tempat Rasamala Aritonang bekerja.

Visi Law Office yang sebelumnya bernama Visi Integritas Law Office merupakan kantor hukum yang didirikan mantan jurubicara KPK Febri Diansyah, bersama mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, pada Oktober 2020. Pada Januari 2022, Rasamala Aritonang turut bergabung. Febri Diansyah sendiri sudah tidak bekerja di Visi Law Office. Ia telah mendirikan firma hukum baru bernama Diansyah and Partner.

Dalam penggeledahan yang selesai pada Rabu petang, (19/3/2025) sekitar Pukul 17.45 WIB itu, petugas KPK tampak membawa dua buah koper dari dalam kantor tersebut.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait