detikhukum.id, || Nganjuk – Bhabinkamtibmas Polsek Rejoso, Polres Nganjuk bersama perangkat desa menjemput seorang warga yang sebelumnya dilaporkan hilang di Polsek Bandung, Polres Tulungagung, Minggu (23/3/2025).
Warga bernama Sampir itu sebelumnya pergi dari rumah sejak Jumat (21/3/2025) pukul 05.00 WIB akibat mengalami demensia.
Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas dan perangkat desa dalam menangani laporan orang hilang.
“Ini menunjukkan sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan kepada warga yang membutuhkan,” ujarnya.
Kapolsek Rejoso AKP Totok Harianto menambahkan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan Polsek Bandung begitu mendapat laporan.
“Setelah mendapatkan informasi, kami langsung bergerak untuk memastikan keselamatan warga yang bersangkutan dan membawanya kembali ke keluarganya dengan selamat,” jelasnya.
Setelah tiba di Polsek Bandung, Bhabinkamtibmas Aipda Budi P bersama perangkat desa memastikan kondisi Sampir dalam keadaan sehat sebelum membawanya pulang ke Rejoso. Proses penjemputan berlangsung aman dan lancar.
Pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada kepolisian dan perangkat desa atas bantuan yang diberikan. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang dan akan lebih memperhatikan kondisi Sampir ke depannya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata kepedulian kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memperkuat hubungan dengan warga.
DH/ DJoko/red