detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Personil Posko PAM Oprasi Ketupat Jaya 2025 Polsek Sawah Besar bersama Tim Presisi Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mencegah potensi tawuran dengan mengamankan 41 remaja yang melakukan konvoi ugal-ugalan di jalanan. Para remaja yang membawa berbagai bendera tersebut diamankan untuk diberikan penyuluhan pembinaan dan pendataan di halaman Polsek Sawah Besar, sebelum akhirnya diserahkan kembali kepada orang tua mereka. Senin (24/03)
Kapolsek Sawah Besar, KOMPOL Rahmat Himawan, didampingi Waka Polsek AKP Tutuk, Kanit Reskrim AKP Soleh, serta Panit Narkoba IPDA Daniel, langsung memberikan arahan kepada para remaja mengenai dampak sosial dan konsekuensi hukum dari aksi mereka.
“Kami ingin memberikan pemahaman kepada mereka bahwa tindakan seperti ini bisa berujung pada hal yang lebih berbahaya, seperti tawuran atau kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, kami bertindak cepat untuk mengamankan mereka sebelum terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” ujar Kapolsek Sawah Besar.
Setelah proses pendataan dan pembinaan selesai, para orang tua dipanggil untuk menjemput anak-anak mereka. Salah satu orang tua, Suryono, mengaku bersyukur atas langkah cepat pihak kepolisian dalam mencegah hal yang lebih buruk terjadi pada anaknya.
“Saya berterima kasih kepada Polsek Sawah Besar yang telah mencegah anak kami dari hal-hal negatif. Ini menjadi pelajaran bagi kami sebagai orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan senjata tajam atau barang berbahaya pada kelompok remaja tersebut. Situasi tetap aman dan kondusif setelah pemulangan mereka ke orang tua masing-masing.
Dengan adanya kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/ Yordani Emerald /red