detikhukum.id || SIBOLGA – Untuk memastikan para Pengemudi dalam kondisi sehat dan bebas dari pengaruh zat terlarang saat beroperasi, Satuan Resnarkoba Polres Sibolga dan Dinas Kesehatan Kota Sibolga, menggelar pemeriksaan Kesehatan dan Screening Urine Narkoba bagi para Sopir Angkutan Umum dan Awak Kapal Penyebrangan Sibolga – Gunung Sitoli di Pos Pelayanan (Pos Yan) Terminal Sibolga dan di Kapal Penyebrangan di Pelabuhan ASP Sibolga, Jumat (28/03/2025). Sekira pukul 14.00 wib sampai dengan selesai.
Dalam kegiatan Test Urine Narkoba terhadap Sopir Angkutan Umum dan Awak Kapal Penyebrangan, pada pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2025 di wilayah Kota Sibolga tersebut, hadir Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH. beserta Anggota Satresnarkoba Polres Sibolga dan Dinas Kesehatan Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, mengatakan pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan Keselamatan Transportasi Umum yang melintas di wilayah Kota Sibolga, agar Mudik aman dan nyaman serta meminimalisir Laka Lantas dan Laka Laut, jelas Kasat Narkoba.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan para Sopir Angkutan Umum dan Awak Kapal Penyebrangan yang membawa penumpang dalam keadaan sehat dan tidak terpengaruh oleh Narkoba. Ini bagian dari komitmen kami dalam menciptakan lalu lintas yang lebih aman, sehingga bisa meminimalisir Kecelakaan Laka Lantas dan Laka Laut, di wilayah hukum Polres Sibolga,” kata AKP Rahmad.
Pemeriksaan ini melibatkan berbagai instansi terkait, mulai dari Anggota Sat Resnarkoba Polres Sibolga dan Dinas Kesehatan Kota Sibolga, serta Personil Pos Yan Terminal Sibolga dan Pos Yan Simpang Lima Sibolga, ujar Kasat Narkoba.
Lebih lanjut dikatakan Kasat Narkoba Polres Sibolga dari 10 (sepuluh) Sopir Angkutan Umum yang di lakukan Test Urine dan terhadap Crew Kapal Laut PT. WIL dengan hasil Negatif. Kegiatan ini untuk memastikan kesiapan para Sopir Angkutan Umum dan Awak Kapal Laut dalam memberikan pelayanan Arus Mudik Lebaran Tahun 2025 di wilayah Kota Sibolga kepada Masyarakat dan langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan Kecelakaan yang disebabkan oleh pengemudi dan awak Kapal dalam pengaruh Narkoba.
Menurutnya, jika ada Sopir Angkutan Umum dan Awak Kapal Laut, yang terbukti mengonsumsi zat terlarang, pihaknya akan mengambil tindakan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami tidak akan mentoleransi pengemudi atau Awak Kapal Laut yang menggunakan Narkoba. Jika ada yang terbukti positif, kami akan melakukan tindakan lebih lanjut,” tegasnya. Kami berharap, kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan secara berkala guna menciptakan sistem transportasi yang lebih aman bagi Masyarakat.
DH/Bilson butar/red