detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Mengantisipasi potensi gangguan ketertiban selama bulan Ramadan, unsur 3 Pilar menggelar rapat koordinasi terkait Sahur On The Road (SOTR) di Gedung SKKT RW 01, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (28/3/2025).
Rapat ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemayoran, Aiptu Dwi Yulianto, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kosong, Brigadir Yayat Ruhiyat, serta unsur 3 Pilar lainnya, termasuk lurah, Babinsa, Satpol PP, dan perwakilan RW.
Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiansyah, menegaskan bahwa aturan tegas telah disepakati guna menghindari aksi SOTR liar yang berpotensi menimbulkan keributan.
“Kami melarang Sahur Keliling di luar wilayah RT/RW untuk menghindari gangguan kamtibmas. Jika ada yang melanggar, alat peraganya akan kami amankan hingga Lebaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Purnomo Condro, memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan warga.
“Kami tidak akan mentolerir kegiatan SOTR yang berujung tawuran atau aksi anarkis. Ramadan harus berjalan aman dan damai, tanpa gangguan dari kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Dalam rapat ini, disepakati beberapa aturan tegas, di antaranya:
- Sahur Keliling hanya boleh dilakukan di lingkungan RT/RW setempat.
- Hanya diperbolehkan menggunakan beduk dan kentongan bambu sebagai alat peraga.
- Jika ada yang menggunakan petasan, sound system besar, atau alat lain yang mengganggu, akan disita dan hanya bisa diambil setelah Lebaran dengan pendampingan orang tua.
- Petugas akan membubarkan kerumunan remaja yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Langkah tegas ini mendapat dukungan dari warga. Rahmat (42), warga Kemayoran, mengapresiasi keputusan ini.
“Setiap tahun SOTR sering berujung tawuran. Dengan aturan ini, lingkungan jadi lebih aman. Terima kasih kepada polisi dan pemerintah setempat yang cepat tanggap,” katanya.
Senada dengan Rahmat, Siti (38), warga RW 01 Kebon Kosong, juga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian.
“Saya sangat mendukung kebijakan ini. Dulu, SOTR sering mengganggu ketenangan kami saat sahur. Sekarang, dengan patroli polisi yang lebih ketat, saya merasa lebih aman,” ujarnya.
Hingga saat ini, situasi di Kemayoran masih dalam kondisi aman dan terkendali. Petugas akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan aturan ini dipatuhi oleh masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red