Waktu Ideal Mudik Cek Media Massa Dan Dilarang Berhenti Dipinggir Jalan Tol

detikhukum.id, | -Purwakarta-Pemudik dilarang untuk berhenti dipinggir jalan tol, masyarakat juga diharapkan memilih waktu yang ideal untuk mudik dengan mengecek media massa. Demikian disampaikan Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, di Purwakarta, Minggu (30/3/2025).

Kapolres mengimbau, pemudik agar membawa bekal sendiri saat mudik Lebaran 2025. Pasalnya, rest area diprediksi akan membludak, terutama jelang magrib atau berbuka puasa.

“Kami imbau pemudik tolong bawa makanan sehingga ketika rest area penuh, mereka enggak perlu berhenti tapi bisa melanjutkan perjalanan,” ucap Kapolres

Selain itu, berhenti dipinggir jalan tol berbahaya dan bisa mengganggu pengguna jalan lainnya. Pihak kepolisian tentu nantinya akan melakukan pantauan dan mengambil tindakan,” jelasnya

“Bisa memilih waktu yang tepat untuk mudik terhindar penumpukan di rest area dan tidak mengganggu pengedara lain dengan berhenti di pinggir jalan tol,” ungkapnya.

Disampaikan Lilik, pihaknya mungkin akan membatasi waktu istirahat masyarakat di rest area dengan waktu 30 menit.

“Mungkin akan ada batas waktu istirahat masyarakat di rest area itu misalnya hanya 30 menit,” pungkasnya.

DH/Laela/red

Pos terkait