detikhukum.id, || Gorontalo – Aktivitas hiburan malam di Kecamatan Tolangohula selama bulan suci Ramadan menuai kritik keras dari berbagai pihak. Tidak hanya beroperasi selama bulan puasa, tempat hiburan malam tersebut juga diduga menjadi ajang jual beli minuman keras serta menyediakan jasa sewa pemandu karaoke.
Hal ini menimbulkan kemarahan di tengah masyarakat yang menginginkan ketegasan dari pemerintah. Jasmin Dalanggo, salah satu tokoh masyarakat, menyoroti lemahnya tindakan pemerintah dalam menertibkan tempat hiburan malam tersebut.
Tuntutan untuk Mencabut Izin Operasional
Ia menuntut agar izin operasional tempat hiburan malam tersebut segera dicabut oleh pemerintah daerah karena dianggap merusak nilai-nilai agama serta mengganggu ketertiban umum. Tidak hanya itu, Jasmin juga menyoroti dugaan keterlibatan pihak pemerintah setempat dalam pembiaran aktivitas tersebut.
Dugaan Keterlibatan Pemerintah Setempat
Menurutnya, Camat Tolangohula dan Kapolsek Tolangohula mengetahui adanya kegiatan ini, namun tidak mengambil tindakan tegas untuk menertibkan tempat hiburan malam tersebut. “Bagaimana bisa tempat hiburan malam tetap beroperasi di bulan Ramadan? Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari pemerintah dan aparat setempat.”
Tuntutan untuk Mencopot Pejabat yang Bersalah
Jasmin mendesak Bupati Gorontalo untuk segera mencopot Camat Tolangohula dan meminta Kapolres Gorontalo mencopot Kapolsek Tolangohula karena dinilai membiarkan pelanggaran ini. Ia juga menegaskan bahwa jika izin tempat hiburan malam tersebut tidak segera dicabut, pihaknya akan menggelar aksi setelah Hari Raya Idul Fitri untuk mendesak pemerintah daerah bertindak tegas.
Pemerintah Diharapkan Menanggapi Tuntutan Masyarakat
Pemerintah daerah diharapkan segera menanggapi tuntutan masyarakat terkait permasalahan ini. Sikap tegas diperlukan untuk menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan dan menegakkan aturan demi kepentingan bersama.
DH/ Yohanes Lamara/red