detikhukum.Id – Kab. Bekasi – Polsek Cabang Bungin Polres Metro Bekasi dimohon bertindak tegas para pelaku pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang dilakukan oknum pekerja pengelola keamanan pengurugan yang sedang laksanakan oleh
PT.DELA atau PT. pertamina persero.yang berlokasi di Dusun Tiga, Desa Lenggah Sari, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi.
Para pelaku tersebut antara lain Emon, (34) profesi sebagai angota,keamanan profesi Keduanya beralamat Dusun Tiga, Desa Lenggah Sari, Kecamatan Cabang Bungin
Kabupaten Bekasi.
Ketiganya berperan sebagai pelaku pencurian solar. Sedangkan Cali (45) beralamat kampung Bugis Desa Jaya Sakti, kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi.berperan sebagai penadah solar curian.

“Tiga pelaku yang melakukan pencurian BBM tadi merupakan pekerja dari PT.DELA. “Pelaku atas nama Emon berperan sebagai pemetik langsung atau pencuri solar. Kemudian dua pelaku lainnya berperan sebagai pembantu, turut serta melakukan kejahatan pencurian tersebut. Sedangkan pelaku satu lagi berperan sebagai penadah sekaligus yang mengambil solar tadi, “ujar sumber yang dapat di
percaya dalam klarifikasi. Minggu (30/3/2025).
Modus operandinya pelaku mengambil solar dari excavator menggunakan selang dengan cara merusak kunci ganda serta merusak tutup tangki excavator. Kemudian solar dimasukkan ke 2 jerigen, masing – masing berisi 30 liter, sehingga total yang digasak pelaku sebanyak 70 liter. Kemudian hasil kejahatan sebuah sepeda motor yang sudah menampung puluhan jerigen.
Berdasarkan pengembangan yang dilakukan team, “tindak pencurian ini sudah dilakukan sudah beberapa kali dalam kurun waktu dua bulan. mereka selalu beraksi di malam hari dan menyasar beberapa alat milik perusahaan tempat pelaku bekerja.
“Sehingga BBM yang diambil para pelaku hampir 150,Liter kemudian solar hasil curian tadi dijual kepada penadah seharga Rp 5.000 per liter selanjutnya dijual ke masyarakat umum dengan harga Rp 9.000 per liter,” ungkap Emon.
DH/Mahudin/red