Polsek Sorkam Lakukan Olah TKP, Kebakaran Rumah Makan Bukit Kayangan di Sorkam

detikhukum.id || Tapteng – Telah terbakar 1 (satu) unit rumah makan semi permanen yang sekaligus penginapan milik korban, Rahmida Lubis di lingkungan II, kelurahan sorkam kecamatan sorkam barat kabupaten tapanuli tengah. Sabtu (5/4/2025) sekira pukul 09.45 WIB,

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si melalui Kapolsek Sorkam AKP Dorpis R. Sitompul menjelaskan kronologis kejadian berawal pada saat saksi Saripudin Sinaga melihat ada kepulan asap di lantai 2 yang terbuat dari papan, lalu Saksi memberitahukan kepada korban Rahmida Lubis bahwa ada asap di lantai 2, kemudian Saksi lainnya Abdul Rahim Lubis, naik ke lantai 2, mencoba memadamkan api, dengan melakukan penyiraman menggunakan air, tetapi api semakin membesar sehingga api tidak dapat dipadamkan, Saksi Abdul Rahim Lubis turun dan langsung meminta tolong kepada masyarakat sekitar.

Unit identifikasi Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Lembar Logam seng dan 2 M³ Bahan Bangunan Kayu Balok

Hasil olah TKP diduga kebakaran diduga terjadi karena korsleting atau hubungan arus pendek dan tidak ada korban jiwa pada kejadian tersebut.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian materil Rp. 150.000.000,- (Seratus lima puluh juta rupiah)

DH/Bilson butar/red

Pos terkait