detikhukum.id, || INDRAMAYU, –
Klarifikasi Pamflet Turut Berduka Cita atas meninggal nya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten indramayu dari fraksi Golongan Karya (Golkar) Drs H. Haryono M.si.Sudah dilakukan secepat mungkin satu hari setelah meninggalnya almarhum oleh sekertaris dewan (Setwan) Jl. Jend. Sudirman No.159, Lemahmekar, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu pada hari selasa (08/04/2025)
Gerakan Cepat (Gercep) yang dilakukan oleh tim sekertaris dewan untuk merubah pamplet almarhum H.Haryono yang tertuang dalam pamflet tersebut bertuliskan ," SEMOGA SEGALA DOSA ALMARHUM DIAMPUNI DAN DITERIMA AMAL IBADAHNYA, SERTA DITEMPATKAN DIDALAM SURGA-NYA ," Tulisan ini sangat Tepat sekali dan Benar adanya.sesuai dengan Doa yang kita panjatkan setiap harinya.
Setelah acara halal bihalal di DPRD awak media coba mengklarifikasi pembuatan pamflet tersebut ke sekertaris dewan Ali fikri menjelaskan bahwa ," Saya udah menyuruh Rizki anak buah saya,suruh cepat direvisi mas,ini hasilnya ," ucap Ali Fikri.
Dengan Kejadian ini sekertaris dewan memohon maaf kepada publik atas kesalahan ini, kedepannya akan diperbaiki lagi,sistem koordinasi dan komunikasi antar pimpinan dan bawahan di lingkungan setwan ini.
DH/Thoha/red