Dragon Law Firm Antony Trianto SH : Menyarankan Lisa Mariana Menggandeng (KPAI)

detikhukum.id,- Jakarta | Menyikapi perkembangan pemberitaan terkait dengan persoalan hubungan asmara Lisa Mariana dengan (RK) di jejaring sosial media

Antony Trianto.SH, dari Kantor Hukum Dragon Law Firm Attorney Counselor At Law, yang berkedudukan di Perumahan Taman Semanan Indah Blok NB 33. Duri kosambi, Jakarta Barat. Ingin memberikan tanggapan sebagai berikut. Kamis (10/4/2025)

Bahwa kami sangat perihatin atas isu yang berkembang terhadap pemberitaan Lisa Mariana yang menuntut pengakuan (RK) atas anaknya, bahwa pemberitaan tersebut kami nilai sudah berkembang liar dan sudah kehilangan subtansinya, yaitu perjuangan seorang ibu untuk mendapatkan pengakuan status hukum atas anaknya kepada orang yang berpengaruh, orang yang tenar, pejabat publik.

Bahwa kami juga berharap keberpihakan publik adil, karena menisbikan motivasi dan perjuangan seorang ibu untuk mendapatkan pengakuan atas hak anaknya.

Seharusnya terhadap hal-hal semacam ini komisi perlindungan anak Indonesia hadir menunjukan perannya. Sehingga terasa kehadiran Negara oleh warganya yang sedang memperjuangkan hak-hak anaknya, untuk itu kami menyarankan Lisa Mariana menggandeng, dan atau meminta bantuan, bersama-sama dengan komisi perlindungan anak Indonesia dalam memperjuangkan hak status hukum anaknya tersebut.

Direktur Dragon Law firm
Antony Trianto.SH

DH/ Erwin Melky /red

Pos terkait