Aktivis Muda Angkat Bicara: Pemkab Tangerang dan Anggota DPRD Tak Mampu Atasi Banjir

Detikhukum.id, || Tangerang – Permasalahan banjir di wilayah Perumahan Binong Permai, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, hingga saat ini belum menemukan solusi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Ryan Plonthoz sebagai aktivis Muda di Binong, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi ini, terutama setelah hujan hanya selama 1 jam yang menyebabkan genangan air mencapai 20 cm, bahkan setinggi sedengkul orang dewasa pada Minggu, 13 April 2025.

“Air tidak hanya menggenangi jalan, tetapi juga masuk ke dalam rumah warga. Hal ini diperparah dengan banyaknya pembangunan perumahan dan cluster di Kecamatan Curug yang diduga tidak memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan peil banjir,” ungkap Ryan.

Ryan juga menyoroti peran Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Tangerang yang seharusnya mendengarkan suara warga yang terdampak banjir untuk mengatasi solusinya.

“Banyak anggota DPRD di sini, tetapi setelah terpilih, mana janji-janji mereka? Suara warga harus didengar, jangan hanya diam saja,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengembang besar seperti Lippo Group, Aryana, dan Paramount terus melakukan pembangunan tanpa memperhatikan dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat Binong.

“Kami berharap Bupati Tangerang yang baru dapat segera menyelesaikan masalah banjir di wilayah Perumahan Binong Permai. Tindak tegas pengembang nakal yang tidak mematuhi aturan,” harap Ryan.

Dengan harapan akan adanya tindakan nyata dari pemerintah, Ryan mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencari solusi agar permasalahan banjir ini dapat teratasi demi kenyamanan dan keselamatan warga.

DH/Rika/red

Pos terkait