Pascah Viral Proyek Pemagaran SDN 01 Setia Laksana Jadi Sorotan Publik. Masyarakat Minta PT. HARIAN JAYA INDONESIA. Di Blacklist

detikhukum.id, || Kabupaten Bekasi — Proyek pembangunan Pemagaran SDN 01.Setia Laksana di Kampung Garon Tengah, Desa Setia Laksana, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Menjadi sorotan tajam dari warga setempat. Dengan anggaran fantastis mencapai Rp.197.983.000. yang bersumber dari APBD 2025, proyek yang dikerjakan oleh PT.HARIAN JAYA INDONESIA. Ini menuai kecaman karena dianggap asal jadi, tidak sesuai spesifikasi teknis, Senin (21/04/2025).

Salah satu kritik tajam datang dari metode pelaksanaan proyek.Pemagaran dibangun tanpa proses penggalian pondasi,menggunakan pondasi yang lama. Material Besi menggunakan Besi 10.cm
dengan gelangan atau cincin menggunakan besi 8 cm, ditemukan pula penggalian untuk Cakar ayam atau Slup hanya 20cm.dan tanpa ada pengeringan air lebih dulu langsung di timpah Cor basah.sehinga kuat dugaan mengurangi mutunya, sehingga memperparah sehingga kesannya proyek ini dikerjakan asal-asalan dan tidak profesional.

Seorang tokoh masyarakat Desa Setia Laksana inisial WD “menyayangkan penggunaan dana sebesar itu untuk pembangunan pemagaran, “Sangat disayangkan anggaran sebesar ini kualitasnya meragukan,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia menegaskan pentingnya akuntabilitas dan integritas dalam proyek pemerintah. “Ini uang rakyat, harus kembali ke rakyat. Bukan memperkaya oknum pemilik PT.atau CV. Kalau kerja asal-asalan seperti ini terus dibiarkan, jelas rakyat yang dirugikan,” Ungkap dengan tegas.

Warga mendesak agar PT.HARIAN JAYA INDONESIA. Segera diblacklist dari proyek-proyek pemerintah ke depan. Namun bukan hanya pihak rekanan yang menjadi sasaran kritik. PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), PPTK, konsultan pengawas, Harus punya Nyali untuk menegur pelaksana dan seluruh pihak teknis juga diminta bertanggung jawab.

“PPK, PPTK, dan konsultan jangan cuma duduk manis di kantor. Mereka harus turun ke lapangan. Jangan pura-pura tidak tahu. Kalau ada kesalahan, mereka juga harus ikut bertanggung jawab.Jangan sampai mereka jadi bagian dari pembiaran,” ujarnya lagi.

Desakan warga juga mengarah ke lembaga-lembaga pengawasan dan penegak hukum. Mereka meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Dinas CIPTA KARYA dan TATA RUANG, Kabupaten Bekasi, Inspektorat Daerah, serta aparat hukum untuk melakukan investigasi dan audit menyeluruh terhadap proyek ini.

“Jangan biarkan anggaran negara dipakai seenaknya. Setiap rupiah adalah hak rakyat, dan harus dipertanggungjawabkan!” tutupnya dengan nada tinggi.

DH/Mahudin/red

Editor/Subhan beno

Pos terkait