Pemutihan Disamsat Rancaekek Kabupaten Bandung

detikhukum.id.- Pada hari Senin 21 April 2025,Dalam Pelaksaannya yang digagas oleh Gubernur yang memutihkan kendaraan bermotor diseluruh Jawabarat termasuk Kabupaten Bandung mendapat sambutan hangat masyarakat.

Ini bukti bahwa para warga masyarakat apresiasi akan keberlangsungan program yang direncakan oleh KDM ini mendapat sambutan yang cukup baik dan semoga kedepannya tidak ada kendaraan yang sudah pajaknya mati.

Dalam pelayanannya samsat Rancaekek yang berkerjasama dengan satlantas Polsek Rancaekek ini saling membantu dalam proses Bpkb maupun sim kendaraan bermotor dalam pelaksanaannya perlu adanya sosialisasi.

Pentingnya mengetahui bagaimana cara melakukan suatu proses perpanjangan atau menambah masa kuantitas aset kendaraan Bapenda juga berperan mengelola pendapatan samsat guna penyesuaian dalam pembukuan yang sangat berperan dalam proses perpanjangan yang melakukan transaksi keuangan ini menjadikan bahwa Dinas Perhubungan juga berperan juga pihak berwajib tidak langsung melakukan razia atau operasi yang biasa dilakukan.

Penanganan ini perlu diapresiasi dengan pelayanan yang baik dan juga informasi dalam melakukan perpanjangan kendaraan ini perlu adanya suatu arahan dari pihak samsat maupun satlantas guna menampung informasi guna pencatatan yang relevan.

DH/Sirait Rusden Maringan/red

Pos terkait